URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ratusan masa yang tergabung dalam federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Kamis (25/11/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

Featured Image

SEMARANG – Ratusan masa yang tergabung dalam federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Kamis (25/11/2021).

Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menjelaskan, agenda ini dalam rangka menuntut kelayakan upah buruh dan meminta Ganjar untuk bisa menentukan upah dengan mencerminkan Kehidupan Layak Hidup (KLH).

“Beberapa hari lalu Gubernur mengumumkan keputusan nomor 561/37 tentang penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2022 sebesar Rp. 1.812.935 atau naik 0,78% berkisar Rp. 13 ribu,” ujarnya disela-sela orasi.

Menurutnya, provinsi Jawa Tengah adalah wilayah yang mempunyai standart UMP paling rendah di Indonesia. Hal itu, lanjut dia, dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tenteng Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri didalam menetapkan upah minimum,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar Ganjar Pranowo berani dalam membuat terobosan untuk menetapkan upah minimum baik Kota atau Kabupaten sesuai penghitungan KHL dan perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang.

Hal tersebut dimaksudkan agar situasi ekonomi masyarakat di Jawa Tengah bisa lebih sejahtera dan daya beli buruh di meningkat.

“Oleh karena itu, membuat terobosan hukum itu sangat penting bagi Gubernur Jawa Tengah,” bebernya.

Disisi lain, Nanang juga meminta kepada pemerintah, agar segera mencabut atau merubah Undang-Undabf Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu, dalam pantauan unjuk rasa berjalan secara kondusif. Pihak kepolisian juga mengatur lalu lintas di lokasi unjuk rasa agar tidak terjadi macet.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
11 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–17
11 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved