URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan masa yang tergabung dalam federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Kamis (25/11/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

KSPN Jateng Datangi Kantor Ganjar, Tuntut Kenaikan Upah Layak Hidup

featured-img

SEMARANG – Ratusan masa yang tergabung dalam federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Kamis (25/11/2021).

Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menjelaskan, agenda ini dalam rangka menuntut kelayakan upah buruh dan meminta Ganjar untuk bisa menentukan upah dengan mencerminkan Kehidupan Layak Hidup (KLH).

“Beberapa hari lalu Gubernur mengumumkan keputusan nomor 561/37 tentang penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2022 sebesar Rp. 1.812.935 atau naik 0,78% berkisar Rp. 13 ribu,” ujarnya disela-sela orasi.

Menurutnya, provinsi Jawa Tengah adalah wilayah yang mempunyai standart UMP paling rendah di Indonesia. Hal itu, lanjut dia, dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tenteng Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri didalam menetapkan upah minimum,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar Ganjar Pranowo berani dalam membuat terobosan untuk menetapkan upah minimum baik Kota atau Kabupaten sesuai penghitungan KHL dan perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang.

Hal tersebut dimaksudkan agar situasi ekonomi masyarakat di Jawa Tengah bisa lebih sejahtera dan daya beli buruh di meningkat.

“Oleh karena itu, membuat terobosan hukum itu sangat penting bagi Gubernur Jawa Tengah,” bebernya.

Disisi lain, Nanang juga meminta kepada pemerintah, agar segera mencabut atau merubah Undang-Undabf Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu, dalam pantauan unjuk rasa berjalan secara kondusif. Pihak kepolisian juga mengatur lalu lintas di lokasi unjuk rasa agar tidak terjadi macet.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara