RASIKAFM.COM | UNGARAN – MNA (18) dan LF (24) menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga di sekitar lingkungan Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua warga Kota Semarang itu sebelumnya melakukan pemalakan terhadap seorang remaja di sekitar batas Kota Ungaran, tepatnya di SPBU Pudakpayung.
Disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco, kejadian tersebut bermula setelah petugas piket Quick Response System (QRS) menerima laporan dari seorang warga yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Semarang terkait tindakan pengeroyokan terhadap seseorang.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Ada dua orang yang dikeroyok dan diketahui mereka adalah pelaku pemalakan. Keduanya kemudian kami amankan ke kantor,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Anang menjelaskan, pelaku pemalakan berjumlah lima orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Mereka berhasil merampas sejumlah uang dan handphone dari seorang remaja.
“Korban pemalakan menghubungi kakaknya yang saat itu sedang berada di sekitar Kantor KPU Kabupaten Semarang,” sambungnya.
Mendengar laporan adiknya, kakak korban tidak terima dan langsung mengejar kelompok pelaku pemalakan yang melarikan diri menuju arah Gunungpati. Sesampainya di Jalan Ki Sarino Mangun Pranoto, kakak korban bersama teman-temannya melakukan penghadangan.
“Tiga pelaku pemalakan berhasil melarikan diri, dan di sinilah aksi pengeroyokan terjadi,” urainya.
Setelah berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan, sang kakak melanjutkan pencarian handphone milik adiknya yang ternyata tidak berada di tangan keduanya. Dalam pencarian tersebut, mereka justru menemukan sejumlah remaja yang tengah mabuk dan membawa senjata tajam di sekitar trotoar U turn Pudakpayung.
“Mereka mengaku kehabisan bensin setelah rencana tawuran mereka di daerah Mranggen, Demak, batal dilakukan,” kata Anang.
Para remaja itu masing-masing RA (15) dan AMH (15), keduanya merupakan pelajar SMP di Ungaran, serta RKA (24) seorang warga Pudakpayung. Oleh petugas, pelaku pemalakan serta tiga remaja tersebut diserahkan kepada Polsek Ungaran untuk diproses lebih lanjut. (win)