Sementara Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan itu adalah paket narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras.
Ia menduga modus yang digunakan pelaku menggunakan bola tenis adalah agar penyelundupan dengan modus melempar bisa sampai ke dalam rutan.
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 17,48 gram dan 10 butir obat keras. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas dimasukkan ke dalam bola tenis agar lemparan bisa jauh masuk ke dalam lapas,” bebernya.
Sebelumnya, pihak Lapas telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang bersampingan langsung dengan jalan raya dan di branggang belakang lapas telah dipasang enam CCTV yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap CCTV. Diduga penyelundupan itu dilakukan pada malam hari,” pungkasnya.
“Barang tersebut tidak akan sampai blok hunian karena jarak yang terlalu jauh dan akan segera diamankan oleh petugas Lapas apabila ditemukan,” terangnya.
Kedepan, Lapas Semarang selain lebih instensif melaksanakan razia rutin juga akan menambah personil untuk menjaga di pos atas tembok belakang lapas untuk meminimalisir penyelundupan narkoba ke lapas.
“Sinergitas antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk terus berkomitmen memberantas narkoba,” imbuhnya.