RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sosialisasi itu diberikan oleh Lukman Fahmi Kordinator Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Salatiga tersebut dilaksanakan di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga. (23.1.2024) sore.
Sosialisasi berlangsung santai dan dialogis, seperti halnya saat penyampaian tema tolak politik uang.
Sosialisasi diikuti sekira 50 orang dari kelompok marjinal pekerja karaoke RW IX Sarirejo.
Saat ditanya pemateri terkait sebenarnya yang membayar itu yang nyoblos atau yang dicoblos, peserta rata-rata menjawab yang nyoblos yang bayar.
Selanjutnya bahasan bahaya dan larangan politik uang dikupas detail hingga sanksi pidana juga disampaikan.
Fahmi mendorong agar segenap peserta mau menggunakan hal pilihnya meski hanya terakomodir satu surat suara.
Fahmi berharap dalam mengunakan hak suara dengan mencoblos memakai alat yang ada. Jangan karena ingin sensasi, surat suara yang telah dicoblos dicium sehingga meninggalkan bekas lipstick.
“Jangan juga membawa pulang surat suara, karena ingin mengoleksinya”. Pesan Lukman Fahmi.
Sementara itu diketahui ratusan penghuni kompleks wisata karaoke Sarirejo tidak memiliki KTP Kota Salatiga. Mereka masih beralamat ditempat asalnya.
Sehingga ada kemungkinan mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif mendatang jika beda daerah pemilihannya.
Hal itu diungkapkan Lukas, tokoh warga setempat disela pelaksanaan sosialisasi Pendidikan Politik oleh Bawaslu Kota Salatiga.
“Setidaknya yang pekerja pria ada 100an dan yang wanita bisa mencapai 300an. Kita juga tidak tahu, apakah mereka akan pulang saat coblosan atau tidak,” jelas Lukas.
Hal itu juga menunggu instruksi Dinas Pariwisata setempat, terkait hari operasional di masa pemilu.