RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah KH (14), seorang pelajar MTs di Sungai Parat, Getasan, Kabupaten Semarang pada Jumat (7/6/2024). Diduga, tewasnya pelajar tersebut dilatarbelakangi keributan antara korban dengan pelaku.
Dikonfirmasi di kantornya pada Senin (10/6/2024), Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan pada kasus tewasnya korban. Atas hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan penyelidikan.
Kabar Terkait :
“Sebelumnya terjadi keributan saat korban meminta ponsel miliknya yang diduga dibawa terduga pelaku RL (16),” ujarnya.
Kronologinya, pada Kamis (6/6/2024) malam korban berada dirumah AD (18) bersama empat orang rekan lainnya PR (15), DN (15), YZ (15) dan RL untuk menghadiri pengajian di wilayah Kecamatan Tengaran. Namun dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarai AD dan PR mengalami pecah ban.
“Sehingga mereka tidak jadi berangkat dan kembali ke rumah AD,” ungkapnya.
Sesampainya di rumah AD, terduga pelaku RL mengajak rekan yang lain bermain game online hingga tengah malam. Memasuki Jumat (7/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB, korban KH diantar pulang oleh RL. Namun saat turun dari kendaraan, korban sadar ponsel miliknya masih dibawa RL. Di situ terjadi cekcok dan saling berebut ponsel.
“Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke Sungai Parat. Hal itu yang menyebabkan korban tewas akibat kepalanya terbentur batu sungai,” bebernya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan Peradilan anak pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo UU RI no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (win)