URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Empat orang diamankan oleh polisi karena menganiaya terduga pelaku pengeroyokan driver ojek online (ojol) yang bernama Hasto Priyo Wasono (54) warga Pedurungan di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB hingga meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Salah Satu Tersangka Penganiayaan Terduga Pengeroyok Ojol di Semarang: Katanya Ada Begal

Pengakuan Salah Satu Tersangka Penganiayaan Terduga Pengeroyok Ojol di Semarang: Katanya Ada Begal

Pengakuan Salah Satu Tersangka Penganiayaan Terduga Pengeroyok Ojol di Semarang: Katanya Ada Begal

featured-img

SEMARANG – Empat orang diamankan oleh polisi karena menganiaya terduga pelaku pengeroyokan driver ojek online (ojol) yang bernama Hasto Priyo Wasono (54) warga Pedurungan di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB hingga meninggal dunia.

Para tersangka yang diamankan ini bernama Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Semarang.[irp posts=”43160″ name=”Polisi Amankan 4 Orang Pengeroyokan Terhadap Terduga Penganiaya Ojol di Semarang”][irp posts=”43172″ name=”Terduga Penganiaya Ojol di Semarang yang Dikeroyok hingga Dinyatakan Meninggal Alami Pendarahan Otak”]

Salah satu pelaku, Harlan mengaku nekat melakukan penganiayaan karena mendapat informasi ada begal yang diamankan oleh warga. Awalanya ia hendak pulang ke rumahnya di daerah Pedurungan tak jauh dari lokasi pengeroyokan korban yang bernama Kukuh Panggayo Utomo warga Jatisari Mijen Kota Semarang ini.

Lalu ketika tiba di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, dirinya melihat ada kerumunan. Kemudian, pria ini berhenti dan terpantik ikut menganiaya korban.

“Saya mantan ojol di gojek. Saya kan itu pas lewat karena rumah dekat situ jadi lewat disitu (Jalan Nogososro). Terus ada kerumunan itu katanya ada begal di depan Superindo Tlogosari,” jelasnya.

“Terus saya lewat ada yang teriak minta tolong katanya, saya tanya ada apa gitu katanya ada begal naik motor beat merah putih ke arah jalan Ngablak terus saya kesana ketemu sama yang bersangkutan (Kukuh) terus saya terpantik ikut mukul,” tambahnya.

Harlan mengaku awalnya tak ada niat untuk ikut memukuli korban. Namun, karena mendapat informasi ada begal yang ditangkap membuat dirinya emosi.

“Itu di depan Klinik sudah ramai terus saya lihat disitu. Lalu saya terpacu ikut mukul tapi sebenarnya tidak ikut untuk menghakimi juga sebenarnya,” paparnya.

Kini Harlan harus menghadapi proses hukum karena diduga terjerat Pasal 170 KUHPidana Tentang melakukan kekerasan bersama.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awal mula pengeroyokan terhadap Kukuh terjadi karena hendak diamankan oleh rekan-rekan ojol karena telah menganiya rekannya hingga babak belur.

“Korban pengeroyokan di SPBU Majapahit ini (atas nama Hasto) memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya (Hasto). Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022).

“Namun sayangnya ada upaya kekerasan, ada tindakan kekerasan (oleh rekan-rekan ojol) yang mengakibatkan pelaku ini (Kukuh) meninggal dunia,” tambahnya.

Namun saat hendak diamankan, Kukuh sempat melakukan perlawanan terhadap salah satu tersangka yang bernama Budi Warsono hingga mengalami luka sabetan pisau di tangan kanan dan pipi. Hal inilah yang diduga membuat para tersangka nekat melakukan kekerasan kepada Kukuh.

“Peristiwa ini (penangkapan Kukuh) mengakibatkan orang lain terluka yaitu Budi Warsono dalam proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut