RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebagai upaya untuk mempermudah pemohon dalam menyelesaikan permasalahan melalui mediasi, Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga meluncurkan aplikasi L7Smart yang merupakan kepanjangan Tujuh Langkah yang Sistematis untuk Mediasi yang Adaptif, Responsif, dan berbasis Teknologi. Aplikasi itu merupakan inovasi pertama di Indonesia yang mempermudah pemohon untuk memilih mediator sesuai dengan kapabilitasnya.
Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza mengklaim inovasi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Dimana dalam aplikasi itu mediasi di pengadilan agama dikelola dengan bantuan teknologi informasi. Sehingga bisa melihat profil dari para mediator beserta kompetensinya.
“Mediator yang selama ini mungkin tidak diketahui oleh para pihak. Mereka tidak mengetahui performanya, kompetensinya. (Dengan aplikasi itu) kita sajikan dalam layanan dengan berbasis teknologi ini,” kata Adil.
Diakuinya, aplikasi itu menjawab permasalah para pihak yang selama ini tidak mengetahui para mediator di pengadilan agama Salatiga. Sebab biasanya hanya ada di daftar kecil di ruang pengadilan agama.
“Tapi melalui aplikasi ini kita tampilkan performa mediator, profilnya, fotonya, kompetensinya keahliannya. Bahkan rating dari para pihak tentang bagaimana mereka melayani para pihak dengan mediasi,” jelas Adil.
Dengan adanya keterbukaan dan pilihan untuk memilih mediator, kata Adil, diharapkan para pihak yang berperkara bisa lebih memilih mediasi untuk menyelesaikan permasalah. Sehingga akan berakhir pada perdamaian.
“Karena mediasi adalah upaya perdamaian, karena perdamaian merupakan keputusan yang terbaik. Harapan ke depan perkara yang ada di pengadilan agama Salatiga bisa berakhir damai,” katanya.
Dalam setahun, pengadilan agama Salatiga menangani perceraian di Kota Salatiga ada 300 perkara. Sehingga adanya aplikasi itu bisa mempermudah pihak yang berperkara untuk menyelesaikan permasalah pada tingkat mediasi.