URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, perusahaan terbesar di Indonesia dalam produksi jamu, obat herbal, dan minuman kesehatan, telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pimpinan HRD PT Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JK untuk Karyawannya

Pimpinan HRD PT Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JK untuk Karyawannya

Pimpinan HRD PT Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JK untuk Karyawannya

Foto: Dokumen BPJS
Foto: Dokumen BPJS
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk adalah perusahaan yang memproduksi jamu, obat herbal dan minuman kesehatan terbesar di Indonesia. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri kesehatan, PT Sido Muncul sangat peduli dengan kesehatan dari seluruh karyawannya. Hal ini terbukti bahwa karyawan PT Sido Muncul telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terletak di wilayah Kabupaten Semarang, PT Sido Muncul merupakan salah satu badan usaha yang terdaftar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran. Guna memperkuat sinergi atas penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melakukan kunjungan ke PT Sido Muncul pada Rabu (12/03).

“Kunjungan ini kami lakukan untuk memperkuat hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan PT Sido Muncul. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Sido Muncul yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program JKN,” ungkap Subkhan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran.

Subkhan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Nasional disebutkan setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari sepuluh orang wajib didaftarkan sebagai Peserta JKN melalui BPJS Kesehatan. Dimana iuran bagi karyawannya sebesar 5% dari gaji atau penghasilan, yang terdiri dari 4% dibayarkan oleh perusahaan dan 1% dibayarkan oleh karyawan.

“Seluruh karyawan dari satu badan usaha wajib didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta Program JKN, baik pekerja dalam negeri maupun warga negara asing yang bekerja di satu perusahaan tersebut paling singkat selama enam bulan di Indonesia,” tutur Subkhan.

Dalam kunjungannya, Subkhan berpesan kepada perwakilan PT Sido Muncul yang menemuinya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh karyawan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan. Hal ini sangat penting agar segala penyakit yang kemungkinan dapat diderita bisa dilakukan mitigasi dengan melakukan pengobatan melalui Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko yang dapat menyebabkan seseorang menderita suatu penyakit. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan. Dari hasil skrining yang didapatkan, apabila peserta memiliki risiko terhadap suatu penyakit dapat melakukan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dahulu, dan jika harus mendapatkan pemeriksaan yang lebih lanjut, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ungkap Subkhan.

Selain itu, Subkhan juga menawarkan adanya BPJS Keliling di PT Sido Muncul untuk memberikan pelayanan administrasi bagi karyawan yang membutuhkan perubahan data namun terkendala waktu untuk datang secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dalam kegiatan BPJS Keliling yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa layanan administrasi yang dapat diberikan kepada peserta, diantaranya adalah perubahan data peserta, perubahan FKTP, informasi penangan pengaduan peserta, mutase tambah/kurang anggota keluarga.

Bezaliel Pakke, selaku Experienced Human Resources Manager PT Sido Muncul, menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ungaran. Sebagai pimpinan HRD, dirinya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peerta Program JKN.

“Menjadi peserta program JKN merupakan hak dari seluruh karyawan, dan PT Sido Muncul akan bertanggung jawab atas kewajiban tersebut. Memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu bentuk melindungi karyawan dan keluarganya jika suatu hari harus mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Bezaliel.

Ia juga mengungkapkan bahwa Program JKN sangat memiliki manfaat yang sangat besar dalam memberikan jaminan kesehatan bagi peserta. Mewakili PT Sido Muncul, Bezaliel berkomitmen akan terus mendukung jalannya Program JKN yang telah dihadirkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk rakyat. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Manfaat Program JKN dirasakan Jarini, peserta JKN yang menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang. Program ini memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, membantu pengobatan jantung dan fisioterapi yang dijalaninya selama setahun, serta menjamin pelayanan setara bagi seluruh pasien.
Jarini Rasakan Manfaat Besar Program JKN untuk Pengobatan Rutin
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...

POPULER

Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved