KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga, Namun Satu Tersangka Kasusnya Dihentikan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga, Namun Satu Tersangka Kasusnya Dihentikan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga, Namun Satu Tersangka Kasusnya Dihentikan

Satreskrim Polres Salatiga akhirnya menetapkan dua dari lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411 Salatiga.

Kepada rasikafm.com Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan, 2 tersangka tersebut yakni AF (22) dan almarhum AWP.

“Untuk yang atas nama AWP karena meninggal dunia maka kasusnya dihentikan.

Sementara untuk yang AF saat ini sudah dalam penahanan di Polres Salatiga,” kata Nanung kepada sejumlah media.

Nanung menambahkan, jika Saat ini tersangka AF dilakukan penahanan di Mapolres Salatiga.

Penetapan tersangka tersebut berdasar gelar perkara dan alat bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat Pratu RW mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya dari Bank Mandiri Jalan Diponegoro Salatiga menuju Pasar Buah Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kemudian kendaraan Pratu RW bersenggolan dengan mobil pikap Carry yang berpenumpang lima orang yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32) yang merupakan warga Temanggung. Tidak terima, Pratu RW mengejar mobil pikap tersebut yang menuju ke arah Pasar Blauran.

Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara Pratu RW dengan lima orang tersebut di depan Masjid Pasar Blauran. Lima orang tersebut kemudian mengajak berkelahi Pratu RW.
Akibat perkelahian tersebut Empat orang masih dalam perawatan, sementara satu orang yang berinisial AWP nyawanya tidak tertolong.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang