URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Kementerian PKP melakukan uji bangunan pada perumahan subsidi Punsae di Kalongan, Ungaran Timur, belum lama ini. Foto: win
Kementerian PKP melakukan uji bangunan pada perumahan subsidi Punsae di Kalongan, Ungaran Timur, belum lama ini. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan tersangka ini menyusul temuan dugaan pelanggaran yang diungkap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, menjelaskan bahwa BN merupakan pengembang Perumahan Punsae pada periode 2018–2020. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa rumah subsidi yang seharusnya dijual melalui skema subsidi pemerintah justru dipasarkan secara komersial.

“Rumah subsidi tersebut dijual secara tunai, bukan melalui skema perbankan milik pemerintah seperti seharusnya,” ujar Arif Budiman dalam keterangannya baru-baru ini.

Menurutnya, rumah subsidi seharusnya ditawarkan dengan skema pembayaran ringan, yakni uang muka dan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan dengan tenor 15 hingga 20 tahun. Namun dalam praktiknya, warga diminta membayar secara tunai dan tidak melalui bank penyalur resmi. BN diketahui tidak menyalurkan pembayaran warga melalui bank penyalur sebagaimana diatur dalam program rumah subsidi.

“Atas perbuatannya, BN dijerat dengan pasal tentang perlindungan konsumen, serta Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, mengungkapkan sejumlah pelanggaran ditemukan dalam pembangunan Perumahan Subsidi Punsae. Salah satunya adalah lokasi perumahan yang berada di dataran tinggi dengan kondisi tebing curam, termasuk akses jalan yang meskipun sudah dibeton, tetap berbahaya.

“Banyak rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, bahkan sebagian berada di zona rawan bencana dan tidak layak huni,” kata Aziz.

Selain itu, sebanyak 63 warga mengaku telah membayar lunas rumah mereka antara tahun 2017 hingga 2018, namun pembangunan tidak dilakukan sesuai perjanjian, dan transaksi pelunasan tidak dilaporkan ke Bank BTN selaku bank penyalur resmi program subsidi. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah ditemukan sebagian siswa kelas awal belum menguasai dasar tersebut, melalui penguatan pembelajaran dan kompetisi edukatif.
Aksi Nyata Hardiknas 2026, Korwilcambidik Tengaran Gelar Calistung, bagi Siswa Kelas 1 dan 2 SD
Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah...
bbm
Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027
Akademisi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk transportasi publik di 200 kota guna mengantisipasi kenaikan BBM 2027 melalui skema layanan modern dan terjangkau, sehingga...
MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya menanamkan kepedulian lingkungan melalui konsep eco green dan eco teologi dengan sistem tanggung jawab serta pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hari Pendidikan Nasional, Siswa MTs Aswaja Tengaran Ciptakan Kreasi, Ubah Barang Bekas jadi Lebih Bernilai
MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya...
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern. Pemerintah Kota menghadirkan kegiatan ini untuk memperkuat literasi melalui kolaborasi seni, diskusi, dan kerja sama internasional dengan Frankfurt Book Fair.
Malam Minggu ini, Salatiga LitFest Carnival Digelar di Tugu Bundaran Jam depan Ramayana
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern....
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan peran sosial organisasi dalam mendukung masyarakat dan negara melalui berbagai program sosial yang disesuaikan dengan isu terkini.
FKPPI Jateng Gelar Halal Bihalal di Salatiga, Retno Sebut Siap Dukung TNI Polri
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus...
Muat Lebih

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin membuka Salatiga May Day 2026 di halaman Pemkot, Jumat (1/5/2026), dengan melibatkan unsur tripartit untuk mempererat hubungan industrial melalui santunan BPJS, layanan kesehatan, donor darah, dan bazar UMKM, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kolaborasi antar pihak.
May Day Salatiga 2026, Nina Bertekad Sejahtera Bersama
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum memenuhi SOP, sehingga direkomendasikan dihentikan sementara hingga perbaikan menyeluruh dilakukan demi keamanan layanan.
SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved