URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

ChatGPT bilang: Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkoba dengan total enam tersangka, termasuk seorang oknum kepala desa aktif. Operasi ini dilakukan di wilayah Kabupaten Magelang dan Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan lokal dan tokoh publik yang seharusnya memberi teladan. Para pelaku diketahui menjalankan modus membeli sabu secara kolektif dan membaginya dalam paket kecil untuk diperjualbelikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

Polresta Magelang saat gelar kasus sabu dengan tersangka kades aktif (15.7.2025)

foto dok Ist

Polresta Magelang saat gelar kasus sabu dengan tersangka kades aktif (15.7.2025)
Featured Image

RASIKAFM.COM – MAGELANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara beruntun di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, enam tersangka pelaku jaringan sabu berhasil diamankan, termasuk seorang oknum kepala desa aktif di Kecamatan Kajoran.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kamar kos di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dalam operasi tersebut, empat orang ditangkap:

HKY – warga Girirejo, Tegalrejo
ADS – warga Jebengsari, Salaman
LST – warga Pandansari, Kajoran (Oknum Kepala Desa Aktif)
TWS– warga Gemawang, Girimarto, Kabupaten Wonogiri

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, dalam konferensi pers menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan jaringan lokal dan tokoh publik.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu. Ini adalah kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, HK, ADS, dan YN diketahui sebagai pengedar aktif, sementara LS sebagai pengguna sekaligus penyedia tempat kos yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

2 paket sabu seberat 10 gram
4 paket sabu seberat 1,2 gram
4 paket sabu seberat 1,3 gram
1 paket sabu seberat 0,5 gram
1 alat hisap sabu (bong)
1 unit iPhone 13 Pro Max
3 unit ponsel berbagai merek

Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah membeli sabu secara kolektif, lalu memecahnya menjadi paket kecil untuk diperjualbelikan.

“HK berperan sebagai koordinator distribusi. ADS bertugas mengantar pesanan, sementara beberapa pembeli langsung datang ke kos tersebut,” ujar AKP Tri.

Sabu seberat total 10,5 gram ditemukan di tas milik YN saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Tak berselang lama, kasus kedua terbongkar saat tim Satresnarkoba Polresta Magelang menggerebek rumah seorang buruh harian lepas berinisial S, di Dusun Dowo, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita:
1 paket sabu seberat 0,2 gram
1 paket sabu seberat 0,62 gram
1 pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,35 gram
1 unit HP OPPO warna merah maroon
1 alat hisap

S mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W (saat ini masuk DPO), dan telah membaginya ke dua orang lain, yakni IS (juga DPO) dan CDEH, seorang wiraswasta asal Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Polisi kemudian menangkap CDEH di kediamannya. Di sana ditemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram, yang diduga akan diedarkan. Modus dalam kasus ini juga serupa, yakni sabu dibagi dalam paket kecil untuk dikonsumsi pribadi maupun dijual kembali.

Tri Widaryanto menambahkan bahwa peran serta masyarakat menjadi elemen penting dalam pemberantasan narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Diperlukan sinergi dengan masyarakat dan semua elemen agar kita benar-benar bisa memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025
Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Muat Lebih

POPULER

Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
Hujan deras mengguyur Ungaran dan sekitarnya pada Rabu (5/11/2025) menyebabkan talud setinggi 8 meter longsor menimpa rumah Jas’an di Dusun Siroto, Nyatnyono, Ungaran Barat. Peristiwa terjadi akibat curah hujan tinggi. BPBD bersama warga mengevakuasi korban dan menyiapkan bantuan sosial kebencanaan.
Diawali Suara Gemuruh, Talud Setinggi 8 Meter Longsor dan Timpa Rumah Warga di Ungaran
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved