RASIKAFM.COM | SALATIGA – PGRI Kota Salatiga menyatakan akan mendampingi para tenaga pendidik non-ASN yang pada tahun anggaran 2026 tidak mendapat insentif kesejahteraan. Wakil Ketua PGRI Kota Salatiga Purwanto mengatakan, penghapusan insentif kesejahteraan tersebut menjadi keprihatinan mendalam. “Jika benar-benar dihapus kasihan mereka, terutama guru-guru TK yang honornya di yayasan masih sangat minim, bahkan ada yang di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya Purwanto.
Menurutnya pemotongan TKD tidak mencerminkan Asas Keadilan dan Desentralisasi “Insentif yang selama ini diterima sangat berarti bagi mereka. Insentif yang diterima sebesar Rp 500.000 tentu sangat membantu perekonomian para guru,” kata Purwanto.
Purwanto mengatakan, pengurus PGRI Kota Salatiga telah mengadakan pertemuan setelah menerima surat terkait ketiadaan anggaran insentif di tahun anggaran 2026. “Saat ini baru pendataan terkait koordinator dari setiap jenjang pendidikan, secepatnya kita akan pendampingan,” ungkapnya.
Menurutnya, PGRI berencana mendampingi perwakilan guru-guru non-ASN dari jenjang TK, RA, SD, MI, SMP/MTs untuk beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Ketua DPRD, dan Wali Kota Salatiga. Dasar Penghapusan Insentif Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Salatiga tidak menganggarkan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.
Penghapusan insentif itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM, serta berlaku mulai tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat bernomor 800.1.12/45 perihal Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026. Surat tersebut berisi tiga poin.