KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Kota Salatiga menyatakan kesiapan mendampingi guru non-ASN yang kehilangan insentif kesejahteraan. Sikap ini disampaikan PGRI di Salatiga, awal 2026, sebagai respons kebijakan penghapusan anggaran. Pendampingan dilakukan melalui pendataan dan rencana audiensi guna memperjuangkan keadilan kesejahteraan pendidik.
Foto dok IST
Kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga Jalan Adi Sucipto No. 2, Salatiga, Kecamatan Sidorejo

RASIKAFM.COM | SALATIGA – PGRI Kota Salatiga menyatakan akan mendampingi para tenaga pendidik non-ASN yang pada tahun anggaran 2026 tidak mendapat insentif kesejahteraan. Wakil Ketua PGRI Kota Salatiga Purwanto mengatakan, penghapusan insentif kesejahteraan tersebut menjadi keprihatinan mendalam. “Jika benar-benar dihapus kasihan mereka, terutama guru-guru TK yang honornya di yayasan masih sangat minim, bahkan ada yang di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya Purwanto.

Menurutnya pemotongan TKD tidak mencerminkan Asas Keadilan dan Desentralisasi “Insentif yang selama ini diterima sangat berarti bagi mereka. Insentif yang diterima sebesar Rp 500.000 tentu sangat membantu perekonomian para guru,” kata Purwanto.

Purwanto mengatakan, pengurus PGRI Kota Salatiga telah mengadakan pertemuan setelah menerima surat terkait ketiadaan anggaran insentif di tahun anggaran 2026. “Saat ini baru pendataan terkait koordinator dari setiap jenjang pendidikan, secepatnya kita akan pendampingan,” ungkapnya.

Menurutnya, PGRI berencana mendampingi perwakilan guru-guru non-ASN dari jenjang TK, RA, SD, MI, SMP/MTs untuk beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Ketua DPRD, dan Wali Kota Salatiga. Dasar Penghapusan Insentif Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Salatiga tidak menganggarkan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.

Penghapusan insentif itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM, serta berlaku mulai tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat bernomor 800.1.12/45 perihal Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026. Surat tersebut berisi tiga poin.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]