KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Sayangkan Insentif Guru Non-ASN di Salatiga tidak Dianggarkan

PGRI Kota Salatiga menyatakan kesiapan mendampingi guru non-ASN yang kehilangan insentif kesejahteraan. Sikap ini disampaikan PGRI di Salatiga, awal 2026, sebagai respons kebijakan penghapusan anggaran. Pendampingan dilakukan melalui pendataan dan rencana audiensi guna memperjuangkan keadilan kesejahteraan pendidik.
Foto dok IST
Kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga Jalan Adi Sucipto No. 2, Salatiga, Kecamatan Sidorejo

RASIKAFM.COM | SALATIGA – PGRI Kota Salatiga menyatakan akan mendampingi para tenaga pendidik non-ASN yang pada tahun anggaran 2026 tidak mendapat insentif kesejahteraan. Wakil Ketua PGRI Kota Salatiga Purwanto mengatakan, penghapusan insentif kesejahteraan tersebut menjadi keprihatinan mendalam. “Jika benar-benar dihapus kasihan mereka, terutama guru-guru TK yang honornya di yayasan masih sangat minim, bahkan ada yang di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya Purwanto.

Menurutnya pemotongan TKD tidak mencerminkan Asas Keadilan dan Desentralisasi “Insentif yang selama ini diterima sangat berarti bagi mereka. Insentif yang diterima sebesar Rp 500.000 tentu sangat membantu perekonomian para guru,” kata Purwanto.

Purwanto mengatakan, pengurus PGRI Kota Salatiga telah mengadakan pertemuan setelah menerima surat terkait ketiadaan anggaran insentif di tahun anggaran 2026. “Saat ini baru pendataan terkait koordinator dari setiap jenjang pendidikan, secepatnya kita akan pendampingan,” ungkapnya.

Menurutnya, PGRI berencana mendampingi perwakilan guru-guru non-ASN dari jenjang TK, RA, SD, MI, SMP/MTs untuk beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Ketua DPRD, dan Wali Kota Salatiga. Dasar Penghapusan Insentif Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Salatiga tidak menganggarkan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.

Penghapusan insentif itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM, serta berlaku mulai tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat bernomor 800.1.12/45 perihal Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026. Surat tersebut berisi tiga poin.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama