RASIKAFM.COM | SALATIGA — Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menorehkan capaian nasional. Unit pelayanan publik di bawah BPTD Kelas I Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan RI ini, berhasil menembus peringkat ke-38 nasional dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Terminal Tingkir meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,44 dengan predikat A-. Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang diikuti 639 instansi dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kota, hingga kabupaten di seluruh Indonesia.
Kepala Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Vicky Chandra, menyebut capaian ini sebagai hasil dari proses panjang dan seleksi berlapis. “Terminal Tingkir ditunjuk Kemenpan RB untuk mewakili Kementerian Perhubungan setelah melalui seleksi internal dari seluruh sektor perhubungan,” kata Vicky. Selasa (13.1.2026)
Dalam daftar nasional, Kementerian Perhubungan berada di posisi ke-38, tepat di bawah Badan Informasi Geospasial yang meraih indeks 4,45. Nilai Terminal Tingkir juga sejajar dengan Arsip Nasional Republik Indonesia yang memperoleh indeks dan kategori sama.
Ajang PEKPPP sendiri berlangsung bertahap sejak Agustus hingga Desember 2025. Program tahunan Kemenpan RB ini bertujuan mengukur sekaligus memastikan standar pelayanan publik dijalankan secara konsisten oleh unit kerja penyelenggara layanan.
Menurut Vicky, prestasi tersebut menjadi kebanggaan bersama. “Ini berkat doa dan dukungan masyarakat Kota Salatiga, serta kepercayaan pimpinan Kementerian Perhubungan dan BPTD Kelas I Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu layanan. “Prestasi ini harus menjadi motivasi agar Terminal Tingkir terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Tutupnya.