[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga meraih peringkat ke-38 nasional pelayanan publik oleh Kementerian PAN-RB. Capaian ini diraih unit BPTD Kelas I Jawa Tengah di Terminal Tingkir Salatiga pada evaluasi 2025, diumumkan Selasa 13 Januari 2026, sebagai hasil peningkatan kualitas layanan berkelanjutan melalui seleksi dan penilaian berlapis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terminal Tingkir Salatiga dan Cerita di Balik Evaluasi Pelayanan Publik, Kini Masuk 40 Besar Nasional

Terminal Tingkir Salatiga dan Cerita di Balik Evaluasi Pelayanan Publik, Kini Masuk 40 Besar Nasional

Terminal Tingkir Salatiga dan Cerita di Balik Evaluasi Pelayanan Publik, Kini Masuk 40 Besar Nasional

Kepala terminal Tingkir Salatiga Vicky Candra

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menorehkan capaian nasional. Unit pelayanan publik di bawah BPTD Kelas I Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan RI ini, berhasil menembus peringkat ke-38 nasional dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Terminal Tingkir meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,44 dengan predikat A-. Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang diikuti 639 instansi dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kota, hingga kabupaten di seluruh Indonesia.

Kepala Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Vicky Chandra, menyebut capaian ini sebagai hasil dari proses panjang dan seleksi berlapis. “Terminal Tingkir ditunjuk Kemenpan RB untuk mewakili Kementerian Perhubungan setelah melalui seleksi internal dari seluruh sektor perhubungan,” kata Vicky. Selasa (13.1.2026)

Dalam daftar nasional, Kementerian Perhubungan berada di posisi ke-38, tepat di bawah Badan Informasi Geospasial yang meraih indeks 4,45. Nilai Terminal Tingkir juga sejajar dengan Arsip Nasional Republik Indonesia yang memperoleh indeks dan kategori sama.

Ajang PEKPPP sendiri berlangsung bertahap sejak Agustus hingga Desember 2025. Program tahunan Kemenpan RB ini bertujuan mengukur sekaligus memastikan standar pelayanan publik dijalankan secara konsisten oleh unit kerja penyelenggara layanan.

Menurut Vicky, prestasi tersebut menjadi kebanggaan bersama. “Ini berkat doa dan dukungan masyarakat Kota Salatiga, serta kepercayaan pimpinan Kementerian Perhubungan dan BPTD Kelas I Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu layanan. “Prestasi ini harus menjadi motivasi agar Terminal Tingkir terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Tutupnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana