Sedangkan penanggulangan kebakaran dibagi menjadi beberapa sub tugas seperti tugas orang yang pertama kali melihat api, petugas evakuasi, hingga cara penanganan kebakaran dalam hal ini ditekankan cara menggunakan APAR dan mengevakuasi korban.
“Empat hal itu yang kami tekankan kepada para karyawan untuk penanggulangan kebakaran,” tuturnya.
Di samping itu, rumah sakit juga dilengkapi sistem sarana proteksi aktif dan pasif. Proteksi aktif berarti di setiap gedung sudah ada hydrant baik indoor maupun outdoor mulai dari alarm, detektor, APAR berbagai jenis, dan lainnya.
Kemudian papan record yang diperbarui setiap pergantian shift. Di papan itu setiap shift harus dituliskan siapa saja yang bertugas meliputi evakuasi, menghubungi unit terkait, dan memadamkan api.
“Proteksi pasif meliputi tangga darurat, jalur evakuasi,dan lainnya,” bebernya.
Ia mengaku, antuasias para karyawan rumah sakit dalam menerapkan K3 sudah cukup bagus apalagi sertifikat K3 menjadi persyaratan wajib saat kredensial atau kenaikan pangkat. Pihak rumah sakit juga menjamin K3 bagi seluruh karyawan yang dibuktikan dengan surat komitmen.
“Direktur dan jajaran direksi rumah sakit beberapa kali ikut terjun langsung ke lapangan mengikuti safety patrol untuk memastikan penerapan K3 di rumah sakit,” imbuhnya.