“Kita pakai manual (bongkarnya) karena kalo pake alat tidak mungkin karena diatas. Yang jelas saya yang mengawali dan mengakhiri. Warga juga sudah menerima nanti pemerataan selanjutnya dari oemilik tanah. Tali asih sudah diberikan semuanya,” tambahnya.
Setelah pembongkaran ini selesai, Fajar meminta kepada pemilik lahan untuk memagari lahannya agar bisa segera digunakan.
Disisi lain, Fajar mengucapkan terima kasih kepada warga karena sudah bisa menerima sehingga kasus sengketa ini selesai.
“Dan saya mengucapkan terimakasih kepada RT 10 sudah iklas selesai tapi ada dua hal yang belum selesai salah satunya pos kampling. Biar dari warga dan kuasa hukum yang nyelesaikan agar disampaikan ke pemilik lahan,” bebernya.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Sugiyono meminta kepada Satpol PP Kota Semarang untuk dibuatkan jalan untuk mengambil barang-barang hasil bongkaran yang sekira masih bisa digunakan.
“Ya itu cuma masih ada tuntutan satu yaitu masalah pos. Antara RT 3, 9, 10 itu belom selesia kalo bisa, inikan sudah selesai semua dan sudah menerima tali asih tinggal itu tolong diperitungkan,” imbuhnya.