URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satu dari 38 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang terindikasi varian Omicron. Pasien merupakan warga Kabupaten Semarang yang kini tengah menjalani karantina di rumah isolasi terpusat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Pasien Covid-19 Asal Kabupaten Semarang Terindikasi Omicron

Satu Pasien Covid-19 Asal Kabupaten Semarang Terindikasi Omicron

Satu Pasien Covid-19 Asal Kabupaten Semarang Terindikasi Omicron

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Satu dari 38 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang terindikasi varian Omicron. Hal itu diketahui dari hasil sampel Whole Genome Sequencing (WGS) yang bersangkutan.

“Informasi terakhir yang kami peroleh ada satu yang terindikasi Omicron, gejalanya ringan. Saat ini sedang menjalani karantina di rumah isolasi terpusat,” jelas Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022) malam.

Atas hal itu pihaknya memerintahkan kepada Satgas Covid-19 tingkat desa/ kelurahan untuk melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan yang bersangkutan.

“Saya perintahkan untuk melakukan pelacakan terhadap kontak erat. Ini masih nunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Diakui Ngesti dalam beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di wilayahnya. Data per hari Rabu (2/2/2022) terdapat penambahan 11 kasus sehingga total kasus Covid-19 berjumlah 38 orang.

“Ada yang warga sini (Kabupaten Semarang), ada yang pendatang, kemudian perantau yang pulang kampung juga ada,” kata dia.

Pihaknya juga menginstruksikan agar kembali mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo untuk bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kita lihat perkembangannya seperti apa. Satgas Covid-19 tingkat kabupaten hingga desa juga harus bergerak untuk meningkatkan kedisiplinan mematuhi prokes,” urainya.

Selain itu Ngesti juga mengingatkan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu bagi lembaga pendidikan juga diminta untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang saat ini masih berlangsung.

“Kami tidak melarang kegiatan, melainkan membatasi. Jangan sampai menimbulkan kerumunan. Kemudian untuk sekolah jika ada temuan kasus segera hentikan PTM untuk sementara,” tegasnya.

Ngesti menambahkan, saat ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang melalui seluruh puskesmas telah melaksanakan upaya tracing setiap hari untuk memastikan ada tidaknya kasus positif Covid-19 di masyarakat. Selain itu percepatan vaksinasi tahap 1,2, booster dan anak juga terus digenjot.

“Masing-masing dari 26 puskesmas minimal tracing 40 orang setiap hari. Kemudian bagi yang terpapar, dilakukan tracing minimal 15 orang yang kontak erat. Selanjutnya untuk vaksinasi juga terus kita kejar, baik optimalisasi tahap 1 dan 2 maupun akselerasi vaksinasi booster dan anak,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut