URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Spanduk dan baliho yang menampilkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon presiden (bacapres) sudah mulai bertebaran di ruang publik wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, sebelum dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Kepala KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, menjelaskan bahwa penertiban spanduk saat ini menjadi wewenang Satpol PP berdasarkan lokasi yang dianggap melanggar aturan pemasangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Ketua KPU Kabupaten Semarang: Penertiban Wewenang Satpol PP

Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Ketua KPU Kabupaten Semarang: Penertiban Wewenang Satpol PP

Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Ketua KPU Kabupaten Semarang: Penertiban Wewenang Satpol PP

Seorang warga melintas di ruas Jalan Letjend Suprapto Ungaran, Rabu (18/10/2023). Tampak pemandangan ‘meriah’ dengan banyaknya spanduk tokoh-tokoh yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Foto: tangkapan layar video warga

Seorang warga melintas di ruas Jalan Letjend Suprapto Ungaran, Rabu (18/10/2023). Tampak pemandangan ‘meriah’ dengan banyaknya spanduk tokoh-tokoh yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Meski belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, spanduk dan baliho yang menampilkan sosok para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan tokoh-tokoh bakal calon presiden (bacapres) bertebaran di ruang publik wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (18/10/2023).

Dari pantauan yang terlihat di ruas Jalan Diponegoro, S. Parman, dan Letjen Suprapto Ungaran, tampak sejumlah spanduk tersebut terpasang di tembok dan tiang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menuturkan, PKPU Nomor 15 tahun 2023 mengatur bahwa partai politik bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Terkait dengan sosialisasi sebelum masa kampanye, peserta Pemilu boleh memasang bendera parpol dan nomor urutnya.

“Untuk pendidikan dan sosialisasi politik, subyek hukumnya harus terpenuhi. Misalnya pelaksana siapa, peserta pemilu siapa, karena subyek hukum baru ditetapkan 3 November bagi (pemilihan) legislatif dan 13 November bagi presiden,” terang Maskup.

Maskup menjelaskan, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam rentang waktu setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) sejak 4 November 2023, terdapat masa pendidikan dan sosialisasi politik karena sudah terdapat subyek hukum untuk pelaksana kampanye.

“Karena saat ini belum memasuki masa pendidikan dan sosialisasi politik, maka penertiban spanduk yang terjadi merupakan wewenang dari penegak perda atau Satpol PP,” ujarnya.

Penertibannya pun juga berdasarkan lokasi yang dianggap melanggar, seperti tiang listrik, tiang telepon, sarana pendidikan dan lain sebagainya.

“Dari pengalaman pemilu sebelumnya (2019), yang terjadi biasanya seperti itu.
Jadi sifatnya sekarang tentu kalau ada APK (alat peraga kampanye) yang dipasang, itu wewenang Satpol PP selaku penegak Perda,” imbuhnya. (win)

Seorang warga melintas di ruas Jalan Letjend Suprapto Ungaran, Rabu (18/10/2023). Tampak pemandangan ‘meriah’

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah