No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).
Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pengembalian uang sebesar Rp8.521.605.974 terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Pensiun Bersama (Dapenma) Pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017-2018.
Kejari Kabupaten Semarang Terima Titipan Uang Kerugian Negara Kasus Korupsi Dapenma PDAM Sebesar Rp8,5 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pengembalian uang sebesar Rp8.521.605.974 terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Pensiun Bersama (Dapenma) Pegawai PDAM Kabupaten...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang dimusnahkan meliputi 113,3 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30,6 gram ganja, 1.711 butir pil, serta 57 unit handphone.
Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.
Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis (4/7/2024) sore, untuk mengantisipasi aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis (4/7/2024) sore, untuk mengantisipasi aliran kepercayaan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.
Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan terpidana Deba Satria. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menjelaskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut, sesuai dengan Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan...
Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul
Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul
Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir, Rashad Imam Reza Syach Putra, didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto, membuat laporan resmi terkait kejadian penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS 14 Kelurahan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini mengajak warga untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Awas! Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin Bisa Dijerat Pidana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang...
ejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memastikan komitmen dalam mengawal pembangunan di wilayah desa melalui program 'Jaksa Jaga Desa', dengan tujuan memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menyampaikan bahwa program ini memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat desa, menjelaskan bahwa penegak hukum tidak menimbulkan ketakutan, melainkan memberikan masukan positif untuk memastikan pembangunan desa sesuai aturan.
Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kabupaten Semarang Aplikasikan Program Jaksa Jaga Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memastikan komitmen dalam mengawal pembangunan di wilayah desa melalui program 'Jaksa Jaga Desa', dengan tujuan memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan....
Muat Lebih

POPULER

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mobil sengaja menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja membawa senjata tajam di kawasan Exit Tol Bawen. Kejadian ini melibatkan EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas di dekat Banaran Cafe.
Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Bawen. Motor Ditinggal, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Diamankan
Polres Semarang menyiapkan langkah pengamanan untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Semarang, terutama di jalur utama, jalan tol, dan lokasi wisata pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, menyatakan skema pengendalian arus lalu lintas akan diterapkan dengan sistem one way atau penutupan rest area jika terjadi penumpukan arus, sesuai instruksi Ditlantas Polda Jateng.
Hadapi Libur Nataru, Polres Semarang Siapkan Skema Pengendalian Arus Lalu Lintas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved