URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan di lokasi sengketa pada Jumat (20/9/2024), dihadiri oleh hakim, panitera, pihak Pemkot, dan kuasa hukum Agus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 

Foto dok DEB

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA– Adalah Agus Sujarwo (75) warga Karangduwet RT 04 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga telah menggugat Pemkot Salatiga terkait dengan lahan yang kini dijadikan sekolah SDN 08 Canden.

Dari proses gugatan tersebut, pada Jumat (20/9/2024) dilakukan sidang di tempat ( pemeriksaan lingkungan). Sidang ini dihadiri oleh mejelis hakim dan panitera PN Salatiga yang dipimpin hakim Desvita. Kemudian pihak Pemkot yang diwakili Bagian Hukum dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim) serta pihak penggugat Agus Sujarwo yang didampingi kuasa hukumnya Semuel Ngefak dan Fitrian Maulana Fuadi serta tokoh masyarakat Salatiga Gunawan Herdiwanto.

Agus Sujarwo melalui kuasa hukumnya, Samuel Ngefak menjelaskan, gugatan tersebut tersebut berkaitan dengan penggunaan tanah milik keluarga Agus Sujarwo oleh Pemkot Salatiga dengan status pinjam pakai sejak 1974. Tanah dengan status Letter C desa tersebut atas nama Atmodiarjo (orang tua Agus Sujarwo). Kemudian pada tahun 2007 tanah tersebut hendak diminta oleh Agus Sujarwo lewat pengadilan.

Kemudian antara Pemkot dan keluarga Agus Sujarwo terjadi perdamaian dengan kesepakatan ganti rugi oleh Pemkot dan dijanjikan selesai pada September 2008 melalui anggaran APBD 2008. “Namun demikian pada 2008 itu tidak ada pelunasan dari Pemkot Salatiga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Salatiga No. 35 tahun 2007. Artinya kesepakatan tersebut batal demi hukum, ” jelas Semuel.

Selanjutnya pada tahun 2019, lanjut Semuel ada penitipam uang konsinyasi dari pihak Pemkot ke Pengadilan Negeri Salatiga. Dalam berita acara penitipan konsinyasi, Agus Sujarwo menolak uang sejumlah Rp 250 juta tersebut, dengan alasan janji Pemkot Salatiga pada 2008 tidak terpenuhi.

“Akhirnya diketahui pada 2023, muncul sertifikat tanah atas nama Pemkot Salatiga seluas 1938 meter persegi pada lahan milik keluarga Agus Sujarwo. Sehingga klien saya merasa dirugikan dan mengajukan gugatan, karena klien saya beranggapan bahwa ia tidak pernah mengalihkan tanah tersebut ke pihak lain, ” imbuhnya.

Jikapun ada akta bawah tangan pengalihan hak, lanjut Semuel, dapat dipastikan bahwa itu palsu dan jikapun ada konsinyasi, itu adalah penitipan ganti rugi negara kepada rakyat, bukan peralihan hak.

Sementara itu Ketua tim Pengacara Negara dari Pemkot Salatiga, Nana Rosita, ditemui di lokasi lahan sengketa menjelaskan, sudah ada dokumen konsinyasi dari Pemkot Salatiga untuk tanah milik Agus Sujarwo. “Hari ini kami mengikuti agenda pemeriksaan lingkungan setempat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agus Sujarwo. Sudah ada konsinyasi dari Pemkot di tahun 2019 dan dititipkan ke Pengadilan Negeri Salatiga. Selanjutnya kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, ” kata Nana Rosita

Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara sengketa ini, Desvita yang memimpin sidang di tempat mengatakan, agenda saat ini sidang di tempat untuk melihat obyek langsung yang. “Hari ini baru pemeriksaan lingkungan ( sidang di tempat), untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi pada Rabu 25 September, ” ujarnya singkat.

BACA JUGA :

Seorang office boy PT Cipta Niaga Semesta membobol brankas perusahaan. Tersangka AL (34) ditangkap Polres Semarang di Bawen, Selasa (23/12/2025), setelah mencuri ratusan juta rupiah. Aksi dilakukan dengan kunci duplikat karena motif judi online dan pelunasan utang pribadi.
Bobol Brankas Perusahaan Ratusan Juta demi Judi Online, OB di Bawen Rayakan Tahun Baru di Jeruji Besi
engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman bagi masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati. Kepastian ini disampaikan pada Januari 2026, menyusul banjir yang mengganggu jalur distribusi. Pertamina menerapkan jalur alternatif, distribusi dini hari, serta menambah pasokan LPG demi menjaga ketersediaan energi.
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Wilayah Terdampak Banjir
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman bagi masyarakat Jepara, Kudus, dan Pati. Kepastian ini disampaikan pada Januari 2026, menyusul banjir yang mengganggu...
Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan mitigasi bencana tanah longsor di wilayah rawan Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada 15 Januari 2026. Kegiatan dipimpin AKP Sarwoko sebagai langkah antisipasi tingginya curah hujan, dengan pengecekan kondisi tanah, drainase, serta imbauan kewaspadaan kepada warga guna meminimalkan risiko bencana.
Antisipasi Longsor, Kapolsek Sidorejo Petakan Wilayah Titik Rawan Bencana Alam
Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan mitigasi bencana tanah longsor di wilayah rawan Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada 15 Januari 2026. Kegiatan dipimpin AKP Sarwoko sebagai langkah antisipasi...
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas kinerja SPPG tetap terjaga melalui koordinasi lintas OPD, peningkatan standar layanan, serta pengelolaan sampah organik.
Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk...
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.
Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan
Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak...
Sebanyak 233 Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi, dikelola pemerintah desa di Kabupaten Semarang. Data ini disampaikan Diskumperindag pada 15 Januari 2026. Operasional dipercepat untuk menggerakkan ekonomi desa, meski sebagian terkendala lokasi usaha, melalui pendampingan, pelatihan, dan pembangunan gerai koperasi.
233 KDMP di Kabupaten Semarang Resmi Jalan, Kendala Masih di Gerai Usaha
Sebanyak 233 Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi, dikelola pemerintah desa di Kabupaten Semarang. Data ini disampaikan Diskumperindag pada 15 Januari 2026. Operasional dipercepat untuk menggerakkan...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan tunggal melibatkan truk dump terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, depan Kantor BPBD, Jumat pagi 16 Januari 2026. Truk yang dikemudikan Ahmat Jupri mengalami gangguan rem hingga menabrak guardrail dan tiang lampu. Pengemudi luka ringan dan dirawat di RSUD Salatiga, tanpa korban jiwa.
Jumat Pagi Kelabu, Truk Angkut Beras Alami Laka Tunggal di JLS Salatiga, Muatan Berhamburan
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved