URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan di lokasi sengketa pada Jumat (20/9/2024), dihadiri oleh hakim, panitera, pihak Pemkot, dan kuasa hukum Agus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 

Foto dok DEB

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA– Adalah Agus Sujarwo (75) warga Karangduwet RT 04 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga telah menggugat Pemkot Salatiga terkait dengan lahan yang kini dijadikan sekolah SDN 08 Canden.

Dari proses gugatan tersebut, pada Jumat (20/9/2024) dilakukan sidang di tempat ( pemeriksaan lingkungan). Sidang ini dihadiri oleh mejelis hakim dan panitera PN Salatiga yang dipimpin hakim Desvita. Kemudian pihak Pemkot yang diwakili Bagian Hukum dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim) serta pihak penggugat Agus Sujarwo yang didampingi kuasa hukumnya Semuel Ngefak dan Fitrian Maulana Fuadi serta tokoh masyarakat Salatiga Gunawan Herdiwanto.

Agus Sujarwo melalui kuasa hukumnya, Samuel Ngefak menjelaskan, gugatan tersebut tersebut berkaitan dengan penggunaan tanah milik keluarga Agus Sujarwo oleh Pemkot Salatiga dengan status pinjam pakai sejak 1974. Tanah dengan status Letter C desa tersebut atas nama Atmodiarjo (orang tua Agus Sujarwo). Kemudian pada tahun 2007 tanah tersebut hendak diminta oleh Agus Sujarwo lewat pengadilan.

Kemudian antara Pemkot dan keluarga Agus Sujarwo terjadi perdamaian dengan kesepakatan ganti rugi oleh Pemkot dan dijanjikan selesai pada September 2008 melalui anggaran APBD 2008. “Namun demikian pada 2008 itu tidak ada pelunasan dari Pemkot Salatiga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Salatiga No. 35 tahun 2007. Artinya kesepakatan tersebut batal demi hukum, ” jelas Semuel.

Selanjutnya pada tahun 2019, lanjut Semuel ada penitipam uang konsinyasi dari pihak Pemkot ke Pengadilan Negeri Salatiga. Dalam berita acara penitipan konsinyasi, Agus Sujarwo menolak uang sejumlah Rp 250 juta tersebut, dengan alasan janji Pemkot Salatiga pada 2008 tidak terpenuhi.

“Akhirnya diketahui pada 2023, muncul sertifikat tanah atas nama Pemkot Salatiga seluas 1938 meter persegi pada lahan milik keluarga Agus Sujarwo. Sehingga klien saya merasa dirugikan dan mengajukan gugatan, karena klien saya beranggapan bahwa ia tidak pernah mengalihkan tanah tersebut ke pihak lain, ” imbuhnya.

Jikapun ada akta bawah tangan pengalihan hak, lanjut Semuel, dapat dipastikan bahwa itu palsu dan jikapun ada konsinyasi, itu adalah penitipan ganti rugi negara kepada rakyat, bukan peralihan hak.

Sementara itu Ketua tim Pengacara Negara dari Pemkot Salatiga, Nana Rosita, ditemui di lokasi lahan sengketa menjelaskan, sudah ada dokumen konsinyasi dari Pemkot Salatiga untuk tanah milik Agus Sujarwo. “Hari ini kami mengikuti agenda pemeriksaan lingkungan setempat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agus Sujarwo. Sudah ada konsinyasi dari Pemkot di tahun 2019 dan dititipkan ke Pengadilan Negeri Salatiga. Selanjutnya kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, ” kata Nana Rosita

Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara sengketa ini, Desvita yang memimpin sidang di tempat mengatakan, agenda saat ini sidang di tempat untuk melihat obyek langsung yang. “Hari ini baru pemeriksaan lingkungan ( sidang di tempat), untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi pada Rabu 25 September, ” ujarnya singkat.

BACA JUGA :

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud lima meter ambrol. Warga bersama TNI–Polri, BPBD, dan relawan membersihkan material longsor sebagai upaya penanganan.
Hujan Deras, Dua Talud Rumah di Samirono Getasan Longsor
Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud...
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan dan informasi warga. Ia kabur dari pondok pesantren dan berjalan tanpa tujuan hingga masuk wilayah Semarang.
Kabur dari Pondok Pesantren di Cirebon, Bocah Asal Majalengka Ditemukan di Ambarawa
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan...
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD....
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi. Wali Kota Robby Hernawan meninjau kerusakan dan memastikan penanganan cepat demi keselamatan warga.
Hujan Sebentar, Dua Talud di Salatiga Longsor
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi....
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir dari kecintaannya pada flora, dilakukan melalui penamaan, pendokumentasian, dan gerakan Kampusku Floraku.
Kisah Eyang Narto Sang Perawat Pohon di UKSW, Terima Penghargaan “Insan Talenta Unggul”
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Program Kerja 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Bayar akibat Dana Desa Tahap II Belum Cair
Ratusan warga mengunjungi Fort Willem I di Ambarawa pada Minggu (16/11/2025) untuk melihat hasil revitalisasi meski hujan turun. Revitalisasi dilakukan oleh TACB dengan menjaga keaslian bangunan abad ke-19. Pengunjung menikmati jalur ikonik yang kini rapi, sementara akses menuju benteng diperjelas bagi wisatawan.
Benteng Pendem Ambarawa Dibuka untuk Umum Usai Revitalisasi, Warga Antusias Kunjungi Destinasi Baru Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved