SEMARANG – Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di kota Semarang, sejumlah tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Lumpia akan ditutup ketika perayaan tahun baru.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa mengakibatkan kenaikan angka pada kasus Covid-19.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, kebijakan-kebijakan lainnya, dalam waktu dekat ini akan dikoordinasikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Semarang guna antisipasi terjadinya gelombang Covid-19.
“Walikota yang akan memimpin (rapat) tentang kebijakan-kebijakan apa yang akan diterapkan di kota Semarang ini. Tapi yang pasti, tempat-tempat hiburan (wisata) akan ditutup selama tahun baru seperti Simpang Lima, Kawasan Kota Lama akan ditutup termasuk tempat hiburan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru 2022, termasuk pesta kembang api atau konvoi kendaraan tanpa terkecuali.
“Bahwa polri khususnya Polda Jateng tidak mengeluarkan ijin pesta tahun baru di lapangan, hotel, tempat wisata dan lain sebagainya. Termasuk pawai-pawai kendaraan,” paparnya.
Luthfi menegaskan, larangan itu juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus coroba. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak bepergian.
“Setiap pelanggaran terkait protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dari kepolisian. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi agar di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan kasus positif setelah perayaan nataru akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan tahun Baru,” ucapnya.
Terlepas dari itu semua, Luthfi menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi
seluruh petugas yang mengamankan menjaga kelancaran Nataru.
“Saya himbau agar petugas (dalam melaksanakan pengamanan) merasa aman dan nyaman, dan lebih utamanya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” imbuhnya.