URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penguni Kos memergoki dua pria yang sedang mencuri harta miliknya di dalam kamar sekira pukul 09.40 WIB. Awalnya, kedua maling tersebut mengaku kedatangannya itu untuk mencari kos-kosan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terpaksa Pulang Kerja Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Sampai di Kos Malah Pergoki Maling

Terpaksa Pulang Kerja Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Sampai di Kos Malah Pergoki Maling

Terpaksa Pulang Kerja Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Sampai di Kos Malah Pergoki Maling

featured-img

SEMARANG – Diana Pungki terpaksa harus pulang dan libur kerja karena terlibat kecelakaan di Depan Kantor Damri, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan pada Jumat (11/2/2022) pagi.

Insiden lalu lintas yang ia alami yaitu dirinya dihantam oleh ban lepas dari truk kontainer ketika sedang berangkat bekerja menuju sebuah pabrik di daerah Tanjung Emas Semarang.

“Kejadiannya itu truk kontainer bannya lepas saat aku lewat mau pergi bekerja,” ujarnya

Karena dipastikan tak bisa melanjutkan pekerjaanya, kemudian ia tanpa pikir panjang langsung pulang ke kosnya yang terletak di RT 9 RW 11, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan.

Ketika sampai di tempat tinggalnya, ia malah memergoki dua pria yang sedang mencuri harta miliknya di dalam kamar sekira pukul 09.40 WIB. Awalnya, kedua maling tersebut mengaku kedatangannya itu untuk mencari kos-kosan.

Namun, karena mencurigakan, dirinya meminta tolong warga untuk mengamankan kedua maling itu. Kemudian, karena merasa aksi kejahatannya terbongkar, kedua pria itu lantas melarikan diri agar tidak tertangkap oleh warga.

“Karena mencurigakan, suami saya melototi malingnya. Lalu pas kabur langsung di kejar suami saya sama warga sambil teriak “maling-maling,” bebernya.

Satu maling berhasil melarikan diri mengendarai motor Beat hitam tanpa pelat nomor ke arah selatan. Namun, satu maling lainnya yang melarikan diri ke arah utara berhasil dikepung warga. Lantaran terdesak maling itu lalu menceburkan diri ke sungai Tambakaji.

“Motornya di parkir di gerbang. Satu maling lolos karena naik motor, satunya menceburkan diri di Sungai,” katanya.

Menurutnya, aksi kejahatan pelaku diawali dengan melihat situasi lokasi yang akan menjadi targetnya. Setelah dipastikan aman, maling itu lantas menjebol akses masuk di kamarnya.

Usai berhasil masuk ke dalam, maling itu langsung mencari barang-barang berharga untuk dibawa kabur. Namun ketika keluar kamar, kedua pria itu terpergok karena terlihat mencurigakan.

“Katanya mau cari kos, tapi kok kamar saya lampunya hidup. Mungkin dia ngerasa udah ketahuan maling terus kabur,” ucapnya.

“Ada cincin seharga lima juta lebih dan laptop di kamar. Untung saya pulang kalau tidak sudah raib semua harta saya,” bebernya.

Semenata itu, warga sekitar, Dimas dan puluhan warga lainnya mengepung pelaku yang tercebur ke sungai. Warga ketika itu tidak bertindak anarkis, sebaliknya meminta maling agar menyerah.

Satu warga lalu mendekati maling itu yang berendam di air sungai setinggi sekira 1 meteran. Ternyata maling tak bisa lari akibat kakinya patah.

“Mungkin saat terjun kena batu. Kaki kanan bagian tulang kering patah,” kata Dimas..

Melihat maling yang sudah tak berdaya, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Selain itu, warga menghubungi Damkar Kota Semarang untuk mengevakuasi korban dari sungai.

“Korban harus diangkat dari dasar sungai ke jalan yang tingginya ada 3 meter.

Kalau warga biasa ga bisa karena perlu peralatan,” bebernya.

Tim Damkar Kota Semarang yang di lokasi kejadian kemudian mengevakuasi korban. Sebelumnya korban dilakukan pembidaian di kaki kanan dengan kayu bidai. Selepas itu, tubuh korban diangkat menggunakan tandu.

Kondisi maling awalnya menggunakan baju hem motif kotak-kotak warna merah. Tapi dilucuti agar mudah melakukan penanganan pertolongan pertama sehingga kondisi maling saat dievakuasi hanya mengenakan celana dalam.

Menurut Dimas, selama proses evakuasi maling terus menutup matanya seperti pingsan. Tapi saat diberi minum warga langsung sadar.

“Ya ada warga yang kasihan kemudian diberi air dingin sama diberi kain selendang agar tubuh ga kedinginan,” jelas Dimas.

Di sisi lain, sebenarnya banyak warga yang gemas terhadap pelaku. Namun para pemuda di tempat itu enggan menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.

“Sudah gatel, masak wajah maling masih bersih gitu. Tapi mau tak elus-elus ga boleh sama pak RT,” ucap seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku yang memiliki tato di lengan kanan atas dibawa anggota Unit Reskrim Polsek Ngaliyan ke RS Tugu untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga membawa barang bukti berupa hasil curian berupa cincin dan satu tas ransel warna hitam untuk proses pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar