URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PSIS kembali melepas tiga pemainnya pada bursa transfer paruh musim kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Pada Jumat (27/1/2023), Manajemen Laskar Mahesa Jenar secara resmi mengakhiri kerja sama dengan Wahyu Tri Nugroho, Guntur Triaji, dan Andreas Ado.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Pemain Wahyu, Guntur dan Andreas Dilepas PSIS

Tiga Pemain Wahyu, Guntur dan Andreas Dilepas PSIS

Tiga Pemain Wahyu, Guntur dan Andreas Dilepas PSIS

featured-img

RASIKAFM.COM SEMARANG – PSIS kembali melepas tiga pemainnya pada bursa transfer paruh musim kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Pada Jumat (27/1/2023), Manajemen Laskar Mahesa Jenar secara resmi mengakhiri kerja sama dengan Wahyu Tri Nugroho, Guntur Triaji, dan Andreas Ado.

CEO PSIS, Yoyok Sukawi menjelaskan, ketiga pemain tersebut dilepas dengan memiliki alasan masing-masing.

“Hari ini kami umumkan bahwa Wahyu Tri, Guntur dan Andreas telah resmi tidak lagi bekerja sama dengan PSIS. Ada beberapa alasan seperti Wahyu Tri yang mundur karena fokus dalam karir kepelatihan di usianya yang tak lagi muda, kemudian Guntur kembali dari masa peminjaman ke klub lamanya dan Andreas yang memang kami lepas karena Andreas ini memiliki potensi dan usianya masih cukup muda jadi kami lepas untuk mengembangkan karirnya mengingat saat ini di posisinya cukup penuh,” ujar Yoyok dalam keterangannya.

Disisi lain, mewakili manajemen PSIS, Yoyok Sukawi juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian ketiga pemain tersebut. Dirinya juga berharap karir ketiga pemain itu menjadi lebih baik.

“Terima kasih ya Wahyu Tri, Guntur, dan Andreas yang selama ini sudah mengabdi dengan baik di PSIS. Sukses selalu dimana pun berkarir,” terangnya.

Sebelumnya, pada dimulainya putaran kedua kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, Alie Sesay dan Jonathan Cantillana hengkang dari PSIS. Kedua pemain asing itu dilepas berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim pelatih dan manajemen.

CEO PSIS Yoyok Sukawi menjelaskan, Alie Sesay dilepas dengan sistem kompensasi. Sedangkan untuk Jonathan dilepas ke salah satu klub di Liga 1. “Hari ini kami umumkan bahwa PSIS resmi melepas Alie dan Jonathan. Alie kami lepas dengan sistem kompensasi sementara Jonathan kami lepas ke salah satu klub Liga 1. Jadi biar nanti klub barunya yang mengumumkan Jonathan berlabuh kemana,” ujar Yoyok dalam keterangannya Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara