URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Fokus utamanya adalah pada sektor transaksi keuangan daerah, di mana Pemkab Semarang bekerjasama dengan Bank Jateng untuk meluncurkan aplikasi Billing Center.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Semarang Luncurkan Billing Center

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Semarang Luncurkan Billing Center

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Semarang Luncurkan Billing Center

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjajal mobil operasional pelayanan pajak daerah dari Bank Jateng dalam acara peluncuran Billing Center di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Kamis (16/11/2023). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjajal mobil operasional pelayanan pajak daerah dari Bank Jateng dalam acara peluncuran Billing Center di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Kamis (16/11/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berusaha mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Salah satunya adalah pada sektor transaksi keuangan daerah.

Dengan dilandasi semangat pelayanan maksimal, Pemkab Semarang menggandeng Bank Jateng meluncurkan aplikasi Billing Center yang akan difungsikan untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, aplikasi Billing Center dimaksudkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Harapannya semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan meningkatkan PAD, sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah,” kata Ngesti usai acara peluncuran Billing Center dan penyerahan mobil operasional pelayanan pajak daerah di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan Ngesti, dengan aplikasi Billing Center ini maka per 1 Januari 2024 seluruh transaksi keuangan daerah sudah memakai sistem non tunai, baik di level Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBDes.

“Semuanya demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu juga berharap agar Billing Center ini dapat disosialisasikan secara masif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika ada kendala, segera dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar secara bersama,” sambungnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menyampaikan, penggunaan Billing Center ini akan semakin melengkapi kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Untuk optimalisasinya, kami telah menyiapkan arsitektur Information Technology (IT) dengan pendampingan tim dari Bank Jateng pusat dan daerah,” beber Rudibdo.

Saat ini, kata Rudibdo, baru ada tiga OPD yang dijadikan pilot project penggunaan Billing Center ini yakni BKUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang. Sebab ketiga OPD itu sudah memiliki rekening operasional penerimaan.

“Sosialisasi sudah kita laksanakan, sehingga harapan kami maksimal 31 Desember 2023 seluruh OPD sudah memiliki rekening operasional penerimaan,” tuturnya.

Terkait realisasi penerimaan pajak dan retribusi, Rudibdo menambahkan hingga pertengahan November 2023 ini telah tercapai 81,94 persen. Untuk pencapaian pajak tertinggi adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di mana dari target Rp51,4 miliar sudah realisasi 92,6 persen atau Rp48,3 miliar.

Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu di periode yang sama, maka tahun ini jauh lebih baik. Karena hingga tanggal 14 November 2023, sudah mencapai Rp65,4 miliar dari target Rp82 miliar.

“Hal itu tidak lepas dari kebijakan pengurangan ketetapan PBB P2 dari masa pajak 2013 sampai 2021 sebesar 25 persen, pengunduran jatuh tempo pembayaran hingga 30 November 2023, dan penghapusan denda administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB P2,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton saat diduga hendak mendahului dari lajur kanan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Innova mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Innova Tabrak Truk Tronton di Tol Bawen–Salatiga, Pengemudi Alami Luka Berat
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton...
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras