RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kisah keluarga Muhroji (73) dan istrinya, Munarti (65), warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, yang hidup tanpa aliran listrik selama sekitar 20 tahun langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan proses penyambungan listrik untuk rumah pasangan lansia tersebut segera dilakukan. Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Sumowono dengan PLN telah dilakukan sehingga tahapan pemasangan bisa segera direalisasikan.
Kabar terkait:
“Pak Camat sudah berkomunikasi dengan saya. Begitu mendapat informasi ada warga di Pledokan yang belum menikmati listrik, beliau langsung berkoordinasi dengan PLN agar segera ditindaklanjuti,” kata Ngesti, Kamis (23/7/2026).
Ngesti menegaskan laporan dari pemerintah desa maupun kecamatan menjadi bagian penting agar persoalan kebutuhan dasar masyarakat bisa segera diselesaikan. Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut pelayanan dasar warga harus segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar penanganannya tidak berlarut-larut.
“Kalau ada kondisi seperti itu segera laporkan kepada kami supaya bisa langsung kami tindak lanjuti. Hal-hal yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat memang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengungkapkan upaya menghadirkan listrik ke rumah Muhroji sebenarnya telah dilakukan sejak 2021. Namun, rencana tersebut belum berhasil karena jaringan listrik di lokasi mengharuskan pembangunan trafo baru yang tidak memungkinkan saat itu.
Pemerintah desa juga pernah mempertimbangkan penggunaan panel surya sebagai alternatif. Akan tetapi, opsi tersebut dinilai kurang efektif lantaran rumah berada di kawasan yang minim sinar matahari, ditambah kebutuhan perawatan panel surya yang cukup rumit.
“Kami sempat mengupayakan panel surya, tetapi lokasinya cukup teduh sehingga kurang maksimal. Selain itu perawatannya juga tidak sederhana,” jelas Alimin.
Setelah kisah keluarga Muhroji menjadi perhatian publik, pemerintah daerah bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono, Babinsa, dan PLN langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Hasil survei menunjukkan diperlukan pemasangan trafo baru agar sambungan listrik dapat dilakukan. Petugas PLN bahkan telah menentukan titik pemasangan tiang listrik dan mulai melengkapi persyaratan administrasi, termasuk meminta dokumen KTP serta Kartu Keluarga.
Alimin berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga rumah Muhroji segera menikmati aliran listrik. Meski belum ada kepastian jadwal, ia optimistis pemasangan dapat terealisasi dalam waktu dekat setelah seluruh administrasi selesai.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa terpasang. Kami terus berkoordinasi dengan PLN agar prosesnya bisa dipercepat,” katanya.
Ihwal bantuan, lanjut Alimin, keluarga Muhroji telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk bantuan sembako.
Sementara mengenai biaya pemasangan instalasi maupun pembayaran rekening listrik setelah sambungan aktif, pemerintah desa masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kami berharap nanti ada solusi mengenai biaya pemasangan maupun tagihan listrik karena persoalan ini juga sudah menjadi perhatian Pak Bupati,” pungkasnya. (win)









