URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
Featured Image

RASIKAFM.COM |SALATIGA – Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah media di Salatiga, kuasa hukum BLN Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo menegaskan bahwa BLN adalah koperasi yang berbadan hukum. “Jadi kami tidak pernah menyatakan sebagai lembaga investasi dan lainnya, BLN adalah koperasi dibawah kementerian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Tengah, karena itu kami tunduk dan patuh pada UU Koperasi,” kata Sofyan di kantor Sofyan Hendri & Partner Salatiga, Kamis (5/6/2025).

Kabar terkait :

Sofyan mengungkapkan produk BLN adalah Sijangkung, Sipintar, Siindah, Simapan, Sirutplus. “Dari produk tersebut, yang paling banyak anggotanya adalah Sipintar dengan bunga 4,17 persen per bulan,” ujarnya.

Dikatakan, BLN telah membuka layanan tersebut sejak Januari 2019. “Sejak saat itu kami memberikan keuntungan kepada seluruh anggota sebesar Rp 2,9 miliar per hari, atau per bulan mencapai Rp 90 miliar untuk 109.000 bilyet atau sertifikat kepada anggota di lima produk BLN tersebut,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada Maret 2025, pengurus BLN mengambil kebijakan mengkonversi keanggotaan dari Sipintar ke Sijangkung dengan bunga 2 persen. “Sosialisasi tersebut disosialisasikan kepada anggota pada 17 Maret 2025, dan bagi sebagian anggota konversi ini dipermasalahkan,” ujarnya.

“Karena konversi tersebut sebagian anggota mengambil langkah hukum, kami menghargai itu sebagai hak warga negara. Termasuk ada juga yang melakukan class action dari anggota pemegang Sipintar, untuk anggota yang merasa dirugikan bisa menggunakan mekanisme tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan mengakui ada audit terkait kondisi di BLN. Audit itu bagian dari tertib administrasi dan juga kondisi hukum yang terjadi. “Itu agar tidak tumpang tindih, termasuk tolok ukur keuntungan yang sudah dibagikan ke anggota,” kata dia.

“Memang ada keterlambatan pembayaran, tapi juga ada yang masih dibayar rutin. Kami tidak lari dari tanggungjawab ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan BLN, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Hasilnya, yakni secepatnya diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian upaya percepatan recovery BLN. “Itu menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di koperasi,” Tutupnya.

M. sofyan Kuasa hukum BLN saat berikan keterangan pers

 

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Balas
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Balas
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Balas

Tinggalkan komentar

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Balas
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Balas
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Balas

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala regulasi dan mekanisme internal menjadi penyebab utama, dan meminta percepatan agar program pembangunan segera terealisasi.
Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

INFOGRAFIS

TERKINI

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem...
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses...
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala regulasi dan mekanisme internal menjadi penyebab utama, dan meminta percepatan agar program pembangunan segera terealisasi.
Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala...
PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025 ini melibatkan Bupati Batang Faiz Kurniawan dan kelompok tani, dilakukan melalui penanaman bersama sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
PT Jasamarga Semarang Batang Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Program Bantuan Bibit Pohon
PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).