URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Para tersangka kasus program PTSL Desa Papringan yang merupakan kepala desa dan perangkatnya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa dari Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kepala Desa Papringan bersama empat perangkatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang terkait kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/7/2025). Menyikapi hal tersebut, Camat Kaliwungu Yudianta menyatakan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan para tersangka demi menjamin kelangsungan pelayanan masyarakat.

“Karena yang bersangkutan semuanya dalam posisi sebagai tersangka perkara PTSL dan sesuai ketentuan diberhentikan sementara, kami bersama BPD sudah mengusulkan nama-nama Plh. Untuk Plh Kades, kami tunjuk Joko Suyamto, pegawai kecamatan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Papringan dan sudah PNS,” jelas Yudianta saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan, Plh untuk jabatan perangkat desa lainnya berasal dari perangkat aktif yang masih tersisa di Desa Papringan. Dari total perangkat, saat ini masih ada tujuh orang yang aktif.

“Sekdes yang kini tersangka dulunya menjabat Ketua Panitia PTSL, sedangkan Kasi Pemerintahan sebagai bendahara. Plh lainnya seperti Kadus I dan IV digantikan oleh kepala dusun dari wilayah berbatasan agar pelayanan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujar Yudianta.

Pengusulan Plh dilakukan secara cepat setelah penetapan tersangka pada Senin sore. “Malam itu juga atas perintah Bapak Bupati, kami segera koordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Keesokan paginya, Selasa, musyawarah dilaksanakan untuk mengusulkan nama-nama Plh,” terang Yudianta.

Hasil musyawarah bersama BPD itu kemudian difasilitasi kecamatan dan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Hari itu juga nota dinas dikirimkan ke Bupati Semarang, dan para Plh mulai menjalankan tugas sejak 29 Juli 2025.

Menurut Yudianta, status Plh akan tetap berlaku selama pejabat definitif menjalani proses hukum. Jika kelak ada vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, barulah dilakukan pemberhentian tetap dan posisi Plh akan berubah menjadi Penjabat (Pj).

“Plh ini tidak dievaluasi seperti pejabat definitif. Namun kami kawal terus agar mereka tidak kebingungan dalam menjalankan tugas. Kami rutin berkomunikasi melalui kasi pemerintahan dan kasi PMJ agar Plh mendapat pendampingan,” tuturnya.

Ia mengakui, ada sedikit gangguan dalam pelayanan karena perbedaan kewenangan dan tanggung jawab antara pejabat definitif dan Plh. Apalagi untuk wilayah kadus yang cukup luas, Plh harus merangkap tugas.

“Misalnya Kadus yang kini Plh punya wilayah berbeda yang cukup luas, tentu butuh perhatian karena harus menjangkau dua dusun. Tapi prinsipnya, layanan masyarakat tetap berjalan dan tidak sampai terhenti,” tandasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 117,72 gram. Pelaku bernama Rudy Harjianto ditangkap di Kelurahan Cebongan, Salatiga, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kasus ini diungkap berkat laporan warga dan operasi undercover buy yang dilakukan secara presisi oleh kepolisian.
Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

INFOGRAFIS

TERKINI

Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin...
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air sedalam tiga meter. Keduanya luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Kecelakaan Tunggal, Ibu dan Anak di Ungaran Terjun ke Saluran Air Setinggi 3 Meter
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air...
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober 2025. Mereka berjuang membawa prestasi di ajang seni Islami menuju Indonesia Emas 2045.
Dua Siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur Wakili Kabupaten Semarang di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober...
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah tersebut pada 2026, tergantung ketersediaan anggaran yang masih terbatas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar.
Sejumlah Bangunan SD Negeri Rusak di Salatiga Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2026
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah...
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS Randuacir ketika warga terkunci kunci motornya di jok. Semua proses berjalan aman dan lancar.
Damkar Salatiga Selamatkan Kunci Tersangkut di Genteng yang Dilempar Anak SLB
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba
Seorang siswa MTs Negeri Salatiga berinisial AZ (13) ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di bendungan Padas Plorot, Desa Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025) sore. Korban diduga tak bisa berenang saat bermain air bersama teman-temannya. Warga dan petugas berupaya menolong, namun nyawanya tak tertolong.
Tidak Bisa Berenang, Siswa MTS Salatiga Tenggelam di Bendungan
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).