URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan 11 Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

Sebelas Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi diamankan di Polrestabes Semarang karena menghabisi nyawa pria yang diduga mencuri handphone Jumat (29/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan 11 Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, belasan satpam yang diamankan di Pos Satpam dr. Kariadi Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Semarang Selatan ini masing-masing bernama Andreas Widarno sebagai Komandan Regu (Danru) dan anggotanya yakni Andri, Wisnu, Andi, Yuda, Apilistyan, Eko, Ahmad, Rifan, Gigih dan Suprapto.

Para pekerja yang menjaga keamanan di RSUP Kariadi tersebut diamankan usai menghabisi nyawa seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone merk xiaomi redmi note 6 milik salah satu pengunjung rumah sakit berinisial ES.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, awal mula kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini ketika korban yang diduga melakukan pencurian diamankan di Pos Satpam oleh keluarga pasien sekira pukul 03.30 WIB.

“Korban bernama Mr.X (belum diketahui identitasnya) ini diserahkan oleh keluarga pasien kepada Danru yang sedang piket bernama Andreas, bahwa Mr.X ini diduga telah melakukan pencurian handphone,” ujar AKBP Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).

Saat didalam Pos, korban langsung diborgol oleh satpam yang bernama Suprapto dengan cara kedua tangan diposisikan dibelakang tubuh korban. Lalu, karena korban dilaporkan telah mencuri, kemudian Mr.X ini diinterogasi di dalam Pos.

“Karena ketika diinterogasi diam saja, kemudian terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh kesebelas orang ini (Satpam),” jelasnya.

Donny menerangkan, dalam melakukan aksinya. kesebalas satpam ini semuanya melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka Andri memukul korban di mulut sebanyak satu kali, Andreas menampar mulut korban satu kali, tersangka Wisnu memukul kepala korban menggunakan botol dan menamparnya.

Kemudian tersangka Andi menampar pipi korban sekali, Yuda memukul pipi korban satu kali, Apilistyan menginjak jari tangan kiri menggunakan kaki kanan yang pada saat itu memakai sepatu PDL. Tersangka Eko memukul pipi kiri satu kali dan menendang paha kanan menggunakn sepatu PDL.

Tersangka Ahmad menyutkan roko ke jidat dan memukul korban, Ifan menendang punggung korban dua kali menggunakan sepatu PDL, Gigih memukul menggunakan tangan kanan 1 kali mengenai pipi kiri, menampar pipi kiri sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan, memukul menggunakan sapu sebanyak 3 kali mengenai punggung kanan dan tersangka Suprapto yang membuka borgol.

“Terhadap 11 orang ini kita sangkakan Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” bebernya.

Lebih lanjut, Donny menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari IGD RSUP Kariadi tentang adanya seorang yang jatuh hingga meninggal dunia. Mendapat laporan tersebut, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang dan Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Pada saat diperiksa, kepolisian mencurigai bahwa meninggalnya korban bukan karna jatuh.”Jadi IGD melaporkan seperti itu (orang meninggal karena jatuh) ke Inafis. Oleh Inafis kemudian diperiksa dan ditemukan dari pemeriksaan luar adanya tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob dan dibuat Laporan Kepolisian,” katanya.

Disisi lain, Andreas selaku Danru Satpam RSUP Kariadi mengaku kesal karena korban ketika diinterogasi tidak kooperatif.”Teman-teman emosi karena korban diam aja dan tidak kooperatif,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andranu menuturkan saat ini identitas korban belum diketahui. Iptu Wendi menjelskan ciri-ciri korban berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi sekitar 160 centimeter dan badan berisi, rambut botak dan ada tato dibagian kiri bertuliskan bapendos.

“Bagi masyarakat atau keluarga korban yang mengetahui atau melihat korban untuk bisa langsung menghubungi Polrestabes Semarang agar jasad korban bisa segera ditindak lanjuti,”

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga