URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga mengungkap sindikat pembuatan uang palsu di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Operasi ini berbuah penangkapan tiga tersangka, sementara uang palsu sejumlah Rp.185.700.000 telah berhasil disita. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menjelaskan bahwa jaringan uang palsu terbongkar setelah penangkapan pengedar dan admin grup penjualan uang palsu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jaringan 9 Naga Diamankan Polres Salatiga, Mereka Terlibat Apa?

Jaringan 9 Naga Diamankan Polres Salatiga, Mereka Terlibat Apa?

Jaringan 9 Naga Diamankan Polres Salatiga, Mereka Terlibat Apa?

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menunjukan BB upal
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Polres Salatiga membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Tiga tersangka ditangkap, sebanyak Rp.185.700.000 sudah dicetak disita.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan bahwa jaringan uang palsu terungkap setelah penangkapan pengedar dan admin grup penjualan uang palsu.

Tim Resmob berhasil membongkar lokasi produsen uang palsu di Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikenal sebagai ‘Naga’ dengan akun Instagram ‘9 Naga’.

“Akhirnya kasus berhasil dibongkar dan menangkap produsen uang palsu di Sidoarjo Jawa Timur bernama AK warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tunggulangin Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur,”kata Kapolres saat gelar pres rilis akhir tahun 2023, di Pendopo Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).

Dari tersangka AK Polisi menyita uang palsu yang masih lembaran siap potong dan alat cetak, tinta, pinter dan lainnya.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari pengembangan tindak Pidana Peredaran Uang Palsu yang terjadi pada hari Kamis (02/11/2023) lalu di Jalan Wahid Hasyim, Sidorejo Lor Salatiga.

Dilapangan Tim Resmob menangkap seseorang dengan inisial DA warga Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang berikut barang bukti.

Selain DA, Tim Resmob juga menangkap AS seuasai mengirimkan uang palsu.

Kapolres menghimbau warga Salatiga untuk segera melaporkan jika melihat indikasi adanya transaksi uang palsu.

“Kami mengajak seluruh warga Salatiga untuk bersama-sama melawan kejahatan uang palsu dengan melaporkan setiap temuan transaksi yang mencurigakan ke Polres Salatiga,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AK mengaku bahan kertas untuk uang palsu tersebut dari kertas roti.

“Bahannya dari kertas roti dan membuat uang palsu secara Otodidak,”tuturnya. (rief)

Tersangka upal saat memberikan keterangan didepan wartawan

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah