URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan dua pegawai bank, RCS dan KFA, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank pelat merah tahun 2021-2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi didampingi Kasi Pidsus Putra Riza Akhsa Ginting saat memberikan keterangan kepada media ihwal penetapan dua oknum pegawai bank pelat merah sebagai tersangka korupsi di Kantor Kejari setempat, Senin (17/3/2025) sore. Foto: win
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi didampingi Kasi Pidsus Putra Riza Akhsa Ginting saat memberikan keterangan kepada media ihwal penetapan dua oknum pegawai bank pelat merah sebagai tersangka korupsi di Kantor Kejari setempat, Senin (17/3/2025) sore. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank pelat merah tahun 2021-2023.

Kedua tersangka adalah RCS dan KFA, yang merupakan pegawai bank yang bersangkutan. Mereka diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) masing-masing kepada 71 dan 91 debitur, dengan kerugian total sebesar Rp 3.554.776.267.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi menerangkan, RCS dan KFA melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian kredit dengan cara memanfaatkan wewenang mereka sebagai pengasuh kredit. Mereka diduga melakukan pemakaian uang pelunasan kredit, pemakaian setoran kredit, tempilan, dan topengan atas kredit debitur.

RCS diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan KUR dan Kupedes terhadap 91 debitur dengan rincian, pemakaian uang pelunasan kredit atas 20 rekening, pemakaian setoran kredit atas 34 rekening, tempilan atas 32 rekening, dan topengan terhadap 5 rekening.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Audit Investigasi, kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 1.585.516.693, yang mana telah dikembalikan sebesar Rp 41.729.731,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (17/3/2025) sore.

Dikatakan lebih lanjut, RCS diduga menyalahgunakan kredit tersebut untuk transaksi trading forex. “Pada saat trading forex merugi dan talangan tidak dapat dilakukan, maka atas inisiatif RCS sendiri dilakukan gali lubang tutup lubang dengan melakukan praktek pemakaian setoran, pemakaian pelunasan dan tempilan/topengan atas kredit debitur,” lanjutnya.

Sedangkan KFA diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pemberian KUR dan Kupedes terhadap 71debitur dengan rincian pemakaian identitas tidak sesuai untuk pengajuan kredit atas 20 rekening, pemakaian uang pelunasan kredit atas 34 rekening, pemakaian setoran kredit atas 3 rekening, tempilan atas 9 rekening, dan topengan terhadap 5 rekening.

“Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.303.119.576 yang mana telah dikembalikan sebesar Rp 292.130.271,” urainya.

Kedua tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Seorang nelayan bernama Karjono (70), warga Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang, berhasil diselamatkan setelah terjebak selama 11 jam di antara eceng gondok di Danau Rawa Pening. Peristiwa ini terjadi saat ia hendak mencari eceng gondok menggunakan perahu pada Senin (17/3/2025) namun tidak kembali hingga malam hari. Tim BPBD Kabupaten Semarang menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB dan segera melakukan pencarian dari dermaga perahu Desa Bejalen, tetapi upaya tersebut terhambat oleh kepadatan eceng gondok dan angin kencang.
Terjebak Eceng Gondok Selama 11 Jam, Nelayan Rawa Pening Berhasil Dievakuasi
Seorang nelayan bernama Karjono (70), warga Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang, berhasil diselamatkan setelah terjebak selama 11 jam di antara eceng gondok di Danau Rawa Pening. Peristiwa ini terjadi...
Aktivitas penambangan di Warak, Kota Salatiga, menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Polemik ini melibatkan Komisi C DPRD Kota Salatiga, yang terdiri dari Heri Subroto, Alexander Joko, Antonius Doohan, Rafael Laksamana, Eko Purnomo, dan Latif Nahari. Mereka melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pada Senin (17/3/2025) untuk menindaklanjuti keresahan warga.
DPRD Salatiga Sidak Aktivitas Tambang di Warak Salatiga
Aktivitas penambangan di Warak, Kota Salatiga, menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Polemik ini melibatkan Komisi C DPRD Kota Salatiga, yang terdiri dari Heri Subroto,...
Lapangan SMP IT Izzatul Islam Getasan menjadi tempat berlangsungnya Safari Dakwah yang menghadirkan Syekh Muhammed Ziyad Hassouna Al Hafizh dari Gaza, Palestina. Acara ini dihadiri oleh siswa, guru, serta orang tua, dengan tujuan menyampaikan kondisi terkini Palestina dan memotivasi siswa untuk menghafal Al-Qur'an sejak dini.
SDIT-SMPIT Izzatul Islam Getasan gelar Safari Dakwah Syekh Palestina
Lapangan SMP IT Izzatul Islam Getasan menjadi tempat berlangsungnya Safari Dakwah yang menghadirkan Syekh Muhammed Ziyad Hassouna Al Hafizh dari Gaza, Palestina. Acara ini dihadiri oleh siswa, guru, serta...
Jencien Restantio, pemilik Toko Mas Gajah di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, mengeluhkan banyaknya jaringan kabel yang melintas di depan tokonya hingga menutupi logo usaha yang telah lama ia jalankan. Keluhan ini telah disampaikan ke pihak berwenang sejak Februari 2025, namun belum ada tindakan signifikan untuk mengatasinya.
Toko Mas Gajah Salatiga Keluhkan Semrawutnya Jaringan Kabel di Depan Usahanya
Jencien Restantio, pemilik Toko Mas Gajah di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, mengeluhkan banyaknya jaringan kabel yang melintas di depan tokonya hingga menutupi logo usaha yang telah lama ia jalankan....
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama jajaran Forkopimda Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2025 di Pendopo Polres Salatiga pada 14 Maret 2025. Rakor ini membahas kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok, LPG 3kg, serta BBM menjelang Idul Fitri, serta perlunya rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
Rakor Lintas Sektoral, Wali Kota Robby Harap Kestabilan Harga Pangan
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama jajaran Forkopimda Kota Salatiga menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Candi 2025 di Pendopo Polres Salatiga pada 14 Maret 2025. Rakor ini...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).