KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Evaluasi Pentaan Pedagang Pasar Johar Yang Belum Selesai

Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Evaluasi Pentaan Pedagang Pasar Johar Yang Belum Selesai

Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Evaluasi Pentaan Pedagang Pasar Johar Yang Belum Selesai

SEMARANG – Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis mengatakan pihaknya sedang berupaya secepat mungkin menyelesaikan penataan pedagang Pasar Johar dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya yang dinilainya kurang optimal. Namun pihaknya tetap menghormati kebijakan masa lalu tersebut.

“Kita tetap menghormati kebijakan masa lalu, ya to. Tapi bagaimanapun juga, yang namanya manusia, ya tetap kita evaluasi. Kemudian dari hasil pertemuan juga perlu disampaikan terkait beberapa pedagang yang sudah berkomunikasi dengan komisi B,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Semarang pada Selasa (18/1/2022).

Pihaknyapun siap mengundang para pedagang untuk bersama-sama mengevaluasi penataan Pasar Johar yang seharusnya selesai Desember 2021 tersebut.

“Mengundang dalam arti untuk bisa menyelesaikan dengan situasi yang ada. Jadi kami tidak melakukan penataan ulang, tapi kami mengevaluasi kebijakan terkait penempatan pedagang baik di kios ataupun loss bagi pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat,” jelasnya.

Penataan pedagang Pasar Johar memang banyak sekali menemui kendala, bahkan setelah diresmikan langsung oleh Presiden RI beberapa waktu lalu. Nur Kholis, yang baru saja menduduki jabatan Kepala Dinas Perdaganganpun berusaha menunjukkan kinerjanya dalam penataan ini.

“Jadi kita mengevaluasi permasalahan-permasalahannya itu apa saja. Jadi nanti kita bareng-bareng untuk bisa berembug dan berpikir dengan situasi yang ada agar semua pedagang bisa tertampung dan tertata,” ujarnya.

“Jika ada pedagang yang tidak bisa tertampung di lapak asalnya, kita akan cari solusi sama-sama agar mereka mendapatkan tempat mereka,” imbuhnya.

Nur Kholis mengatakan dirinya akan menggunakan pendekatan humanis dan historis dalam penataan kali ini.

“Untuk sistem zonasi, itu dari sisi teknis dan normatif sih. Tapi kita juga menggunakan pendekatan humanis untuk mempertimbangkan dari sisi historis,” jelasnya.

“Jadi intinya kami mempertimbangkan dari jenis lapaknya, loss atau kios, juga jenia dasarannya sesuai historis para pedagang itu. Harapannya dari pertimbangan seperti itu ada titik temu antar pedagang,” ujarnya.

Terkait dengan tempat (Johar Utara) yang tidak cukup, Nur Kholis mempertimbangkan bagaimana menempatkan pedagang grosir.

“Kalau dilihat dari kondisi tempatnya, kan memang tidak cukup untuk grosir yah. Apalagi grosir itu pasti menggunakan kendaraan besae yang tidak akan cukup masuk ke Pasar Johar. Nah ini yang perlu kita komunikasikan dan perlu kita rencanakan kedepan,” jelasnya.

Dinas Perdagangan sendiri harus bisa menyelesaikan penempatan ini sebelum bulan Ramadhan dan Idul Fitri tiba.

“Kami mengupayakan penempatan pedagang selesai sebelum bulan Ramadhan. Karena kalau sebelum Ramadhan belum tertata, pedagang dan pemerintah sama-sama rugi. Pemerintah rugi karena tidak ada pendapatan dari PAD, pedagang rugi karena tidak bisa berdagang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan bahwa rapat hari ini sudah mulai ada titik temu. Diapun mengagendakan akan mempertemukan pedagang dan pihak Dinas.

“Saya lihat sudah mulai mengerucut titik temunya. Nanti kami agendakan pertemuan antara Dinas Perdagangan, Dewan, dan juga pedagang. Paling tidak minggu depan,” jelasnya.

“Kalau hasil sementara dari rapat hari ini kan masih mempertahankan argumen masing-masing to mas. Masih sama ngototnya mempertahankan apa yang mereka inginkan. Solusinya harus ketemu,” tutupnya.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama