URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pomdam IV/Diponegoro memeriksa dua anggota TNI terkait kasus dugaan keterlibatan pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Anggota TNI yang Diperiksa Terkait Kasus Iwan Boedi Berpangkat Perwira dan Bintara

Dua Anggota TNI yang Diperiksa Terkait Kasus Iwan Boedi Berpangkat Perwira dan Bintara

Dua Anggota TNI yang Diperiksa Terkait Kasus Iwan Boedi Berpangkat Perwira dan Bintara

featured-img

SEMARANG – Pomdam IV/Diponegoro memeriksa dua anggota TNI terkait kasus dugaan keterlibatan pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi mengatakan, dua prajurit yang diperiksa berpangkat Perwira dan Bintara. Mereka yang diperiksa berinisial AG dan AR.

“Ada Perwira dan Bintara. Dua bukan tiga (yang diperiksa). Memang yang diduga polisi tersangka itu tiga. Inisialnya saudara AG dan AR. Satu ini (yang diperiksa) sipil,” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

Meski demikian pihaknya memastikan akan terus menyelidiki kasus ini. Ia juga berjanji akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami berusaha optimis mengingat ini anggota polisi militer Kita akan ungkap bukan membela, kita harus profesional. Kami sudah periksa 26 saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga orang anggota TNI yang diperiksa soal kasus itu. Pemeriksaan dilakukan masih berstatus sebagai saksi.

“Kami memeriksa tiga sejauh ini. Inisialnya saya agak lupa tapi memang kebetulan ada tiga (anggota TNI),” kata Jenderal Andika kepada wartawan di UGM, Rabu (12/10/2022).

Disisi lain, Andika mengakui proses pemeriksaan kepada tiga anggota TNI memang tidak mudah dan panjang. Hal itu karena ada penyangkalan-penyangkalan yang dilakukan tiga anggotanya itu.

“Memang tidak semudah itu karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-seolah tidak terlibat. Tapi kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal hingga sekarang,” jelasnya.

“Kami memang membutuhkan (waktu), sebab dinyatakan di situ kan alibi-alibinya itu cukup kuat sehingga kami membutuhkan info-info tambahan dari masyarakat pun kami juga siap menerima,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras