URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eksekusi Bangunan Lama di Salatiga, Dua Pengacara Saling Buka Suara

Eksekusi Bangunan Lama di Salatiga, Dua Pengacara Saling Buka Suara

Eksekusi Bangunan Lama di Salatiga, Dua Pengacara Saling Buka Suara

Suasana eksekusi aset bangunan di Jalan Hasanudin Salatiga Jawa
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Puluhan anggota kepolisian dari Polres Salatiga, TNI dan petugas dari Pengadilan Negeri Salatiga nampak berjaga jaga saat eksekusi penyitaan aset bangunan lama di Jalan Hasanudin, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Kamis (8/6/2023) lalu.

Saat pelaksanaan eksekusi tersebut Pengacara Novel Al Bakrie kecewa dengan apa yang dilakukan oleh management pengelola BPR Restu Artha Makmur Semarang tersebut “Jadi klien saya menjaminkan lima bangunan. Satu di Salatiga ini dan empat di Demak. Dengan nilai kredit Rp 3 miliar,” katanya, Kamis (8/6/2023).

Menurut Novel, keseluruhan nilai aset tersebut mencapai Rp 14 miliar. “sementara yang di Salatiga ini, sebetulnya sedang dalam pembicaraan dengan pihak ketiga untuk jual beli. Tapi dengan eksekusi sita ini, maka kita susun lagi untuk komunikasi ulang,” ujarnya.

Menurut Novel kejanggalan mulai nampak saat proses lelang. Pasalnya, pemenang lelang adalah Direktur BPR Restu Artha Makmur yang bernama Winarno. “Ini kan aneh, pemilik BPR ikut lelang dan menang lelang. Patut diduga ada kongkalikong, karena dia mengincar aset nasabah dengan harga murah dengan kedok nasabah yang telat angsuran,” tegas Novel.

Dia mengakui kliennya mengalami telat bayar terutama saat masa pandemi Covid-19. “Tidak ada skema bantuan di BPR tersebut, bayar tetap harus bayar. Klien saya angsuran sudah masuk lebih dari Rp 1 miliar,” paparnya.

Disatu sisi Novel mengakui pihaknya tidak mau dibenturkan dengan aparat hukum polisi dan TNI. “Aparat hanya menjalankan tugas pengamanan, itu saya malah apresiasi. Jangan kemudian seolah-olah ini dibenturkan dengan anggota yang pengamanan,” ungkapnya.

Sementara itu Pengacara Direktur BPR Restu Artha Makmur, Mirza buka suara terhadap kekecewaan Pengacara Novel Al Bakrie tersebut. Dia menjelaskan, soal lelang Winarno yang merupakan kliennya itu bertindak sebagai Direktur BPR Restu Artha Makmur bukan atas pribadi. “Jadi ini yang harus diluruskan, Pak Winarno bukan bertindak secara pribadi sebagai pemenang lelang namun sebagai direktur. Jadi itu aset nya akan dimiliki BPR,” jelasnya seperti dikutip dari kompas.com.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Winarno sudah sesuai dengan prosedur yang ada, karena BPR Restu Artha Makmur diperbolehkan mengikuti lelang AYDA. Mekanisme lelang tersebut juga sudah diatur oleh Mahkamah Konstitusi. “Kami telah melakukan secara prosedural dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Dia menegaskan jika apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai aturan. “Mekanismenya sudah dilalui semua. Sehingga mereka melakukan upaya hukum itu sah-sah saja,” imbuh Mirza.

Pengacara Novel Al Bakrie saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan