RASIKAFM.COM | SALATIGA - Hari keempat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) KPU Kota Salatiga belum menerima pendaftaran secara langsung Bacaleg. Padahal Pendaftaran bakal calon sendiri sudah dibuka mulai 1-14 Mei 2023 mendatang.
Kepada Rasika FM, Ketua KPU Salatiga Saemuri Albab menyebut saat ini bakal calon masih mengisi data dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Belum ada yang mendaftar secara langsung mereka (bakal calon) masih upload data di aplikasi Silon,” terang Saemuri kamis (4/5/2023).
Dijelaskan setelah upload data di Silon sudah selesai 100%, kemudian partai politik dan bakal calon datang ke KPU menyerahkan berkas fisik yg di download dari Silon.
Ditambahkan Saemuri masing-masing partai di Kota Salatiga boleh mendaftarkan maksimal 25 bakal calon.
“Maksimal pendaftar sejumlah total dapil. Salatiga ada 25 kursi. Maka setiap partai maksimal mendaftarkan 25 calon,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua KPU Salatiga mengaku KPU Kota Salatiga telah berkoordinasi dengan Partai Politik sejak PKPU masih menjadi draf. Hal tersebut supaya partai politik mempersiapkan sejak awal dan punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan syarat-syarat administrasi para bacalegnya. Termasuk mempersiapkan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), untuk melakukan pendaftaran.
Saemuri menjelaskan jika biasanya bacaleg datang ke KPU di saat saat terakhir menjelang penutupan pendaftaran