KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

SEMARANG – Seorang pria bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang merencanakan sebuah pembunuhan kepada bapak dan anak gara-gara berebut lahan parkir.

Akibat aksi pelaku, korban bernama Nor Rois (54) merupakan tetangga pelaku mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian pundak kanan dan bawah ketiak kanan. Sedangkan anak korban bernama Maulana Muhammad Raven (23) sampai kritis lantaram ditusuk dibagian perut oleh pelaku.

“Kenapa pembunuhan berencana karena dari pengakuan pelaku saat nyamperin korban sudah membawa sajam (senjata tajam),” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa, Selasa (22/3/2022).

Kejadian itu berawal ketika pelaku dan kedua korban memperebutkan lahan parkir di Toko Mas Semar Nusantara Kranggan Kota Semarang. Lalu, karena kesal dan merasa dirugikan, akhirnya pelaku dengan nekat mendangi rumah korban pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

“Bukan untuk ajak diskusi atau debat mulut tapi pelaku sudah membawa senjata tajam ke rumah korban,” jelasnya.

Saat bertemu, mereka mengalami cek-cok  sehingga terjadi ketegangan emosional antara pelaku kepada kedua korban kemudian pelaku menusuk kedua korban dengan pisau yang telah ia siapkan.

“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan bahkan satu orang alami kritis,” paparnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya menjelaskan bahwa lahan parkir yang menjadi permasalahan tersebut awalnya dikelola oleh keluarganya. Ia melanjutkan, para korban sebelumnya juga pernah dibantu oleh keluarganya dalam mencari pekerjaan dengan mengelola lahan parkir disekitaram lokasi tersebut.

Namun, korban yang tak tahu balas budi malah hendak menyingkirkan keluarga pelaku dalam mengelola parkir di Toko Mas tersebut dengan memfitnah dan menjelek-jelekan pelaku. Karena emosi memuncak, pelaku akhirnya mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam yang telah disiapkan.

“Pas sampe di rumahnya (rumah korban), kami sempat adu mulut dulu tapi korban kayak malah menantang gitu dan sempat dipisah warga. Terus saya memanas dan terjadilah penusukan itu,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 JO Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancamam 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px