URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang merencanakan sebuah pembunuhan kepada bapak dan anak gara-gara berebut lahan parkir. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

featured-img

SEMARANG – Seorang pria bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang merencanakan sebuah pembunuhan kepada bapak dan anak gara-gara berebut lahan parkir.

Akibat aksi pelaku, korban bernama Nor Rois (54) merupakan tetangga pelaku mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian pundak kanan dan bawah ketiak kanan. Sedangkan anak korban bernama Maulana Muhammad Raven (23) sampai kritis lantaram ditusuk dibagian perut oleh pelaku.

“Kenapa pembunuhan berencana karena dari pengakuan pelaku saat nyamperin korban sudah membawa sajam (senjata tajam),” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa, Selasa (22/3/2022).

Kejadian itu berawal ketika pelaku dan kedua korban memperebutkan lahan parkir di Toko Mas Semar Nusantara Kranggan Kota Semarang. Lalu, karena kesal dan merasa dirugikan, akhirnya pelaku dengan nekat mendangi rumah korban pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

“Bukan untuk ajak diskusi atau debat mulut tapi pelaku sudah membawa senjata tajam ke rumah korban,” jelasnya.

Saat bertemu, mereka mengalami cek-cok  sehingga terjadi ketegangan emosional antara pelaku kepada kedua korban kemudian pelaku menusuk kedua korban dengan pisau yang telah ia siapkan.

“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan bahkan satu orang alami kritis,” paparnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya menjelaskan bahwa lahan parkir yang menjadi permasalahan tersebut awalnya dikelola oleh keluarganya. Ia melanjutkan, para korban sebelumnya juga pernah dibantu oleh keluarganya dalam mencari pekerjaan dengan mengelola lahan parkir disekitaram lokasi tersebut.

Namun, korban yang tak tahu balas budi malah hendak menyingkirkan keluarga pelaku dalam mengelola parkir di Toko Mas tersebut dengan memfitnah dan menjelek-jelekan pelaku. Karena emosi memuncak, pelaku akhirnya mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam yang telah disiapkan.

“Pas sampe di rumahnya (rumah korban), kami sempat adu mulut dulu tapi korban kayak malah menantang gitu dan sempat dipisah warga. Terus saya memanas dan terjadilah penusukan itu,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 JO Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancamam 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara