URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dihadapan polisi dan awak media, Andre mengaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran kesal dan tersinggung ketika diminta korban untuk mencari pekerjaan ketika dirinya sedang dalam keadaan sakit kepala atau pusing.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Motif Pelaku Tusuk Istri Hingga Meninggal Di Semarang

Ini Motif Pelaku Tusuk Istri Hingga Meninggal Di Semarang

Ini Motif Pelaku Tusuk Istri Hingga Meninggal Di Semarang

featured-img

SEMARANG – Kanipah alias Andre tega tusuk bagian leher istrinya di sebuah kos-kosan jalan Srinindito Baru No. 5 Gang 1 RT 11 RW 1, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Akibatnya, korban bernama Indah Safitri warga RT 2 RW 3, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 12.30 WIB dalam keadaan bersimbah darah.[irp posts=”32781″ name=”Usai Bunuh Istrinya, Andre Sempat Ke Rumah Mertua Untuk Bawa Kabur Anak “][irp posts=”32830″ name=”Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang”]

Dihadapan polisi dan awak media, Andre mengaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran kesal dan tersinggung ketika diminta korban untuk mencari pekerjaan ketika dirinya sedang dalam keadaan sakit kepala atau pusing.

“Saya tidak bekerja karena kepala saya sakit terus tapi tidak tahu kenapa. Tapi suruh cari kerjaan padahal lagi gak sehat. Terus dia (korban) ngomong kalau gak sehat ya berobat tapi saya tersinggung,” ujarnya saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan, sebelum korban terbunuh sempat terjadi pertengkaran di dalam tempat tinggal pasangan yang sudah menikah selama 8 tahun itu.

Awalnya, korban yang bekerja di salah satu perusahan konveksi di jemput pulang Andre untuk melakukan isoma (istirahat, sholat, makan). Lalu, pasutri itu terlibat pertikaian yang membuat Andre kesal hingga menusuk korban menggunakan pisau lipat.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku keluar dalam keadaan tangan berlumuran darah dan membawa pisau lalu pergi ke rumah korban untuk membawa kabur anaknya yang masih berusia 4 tahun.

“Suami korban ini pengangguran. Jadi motifnya pelaku kesal kepada korban atas ucapannya untuk mencari pekerjaan,” bebernya.

“Sempat cek-cok sampai istri kesal minta dibunuh gara-gara tidak mau cari kerjaan. Tapi malah dibunuh beneran. Kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dari hasil pemeriksaan autopsi, pelaku dengan tega menusuk korban sebanyak sekitar 14 kali.

Ia menambahkan, menurut keterangan dari beberapa saksi, korban sempat masih hidup ketika pelaku melakukan penusukan di ruang tamunya. Lalu, lantaran takut dan panik diketahui warga, pelaku kemudian menusuk bagian leher korban agar tidak menimbulkan keributan.

“Terakhit terlihat oleh warga itu pelaku sudah pegang pisau. Jadi gak berani mendekat. Korban ditikam dibagian leher keatas,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun.

“Termasuk Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) nanti juga akan dimasukan,” tutupnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga