URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Penegakan hukum sifatnya tidak seperti razia di jalan raya. Tapi kalau ada pelanggaran yang kasat mata tetap kita tindak," ungkap Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Inilah Sasaran Operasi Keselamatan Candi Polres Semarang 2022

Inilah Sasaran Operasi Keselamatan Candi Polres Semarang 2022

Inilah Sasaran Operasi Keselamatan Candi Polres Semarang 2022

featured-img

UNGARAN – Operasi Keselamatan Candi 2022 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dilaksanakan serentak selama 14 hari mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022. Operasi keselamatan kali ini mengusung tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalulintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas yang Kondusif Serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menuturkan ada empat hal yang menjadi sasaran operasi kali ini.

“Meliputi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes), tidak disiplin berlalulintas, kemudian daerah rawan macet, kecelakaan, kerumunan serta segala aktivitas yang berpotensi menularkan Covid-19,” ujarnya saat ditemui, Selasa (1/3/2022).

Dijelaskan Rendi, untuk cara bertindak dari masing-masing sasaran tersebut telah dibentuk empat satuan tugas (satgas), yakni satgas deteksi, satgas preemtif, satgas preventif dan satgas bantuan.

“Masing-masing bertugas memonitor segala bentuk aktivitas masyarakat, terutama di ruang publik dan pusat keramaian. Termasuk percepatan vaksinasi dan penegakan disiplin prokes. Harapannya masyarakat kembali memedomani prokes, baik pengguna jalan, pedagang dan penyelenggara usaha kecil lainnya,” jelasnya.

Terkait penegakan hukum bagi para pelanggar, Rendi menuturkan sedikit berbeda dengan razia kendaraan pada umumnya. Sedangkan yang berhubungan dengan prokes, pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim yang memiliki wewenang.

“Jadi sifatnya bukan razia kendaraan secara langsung, basisnya adalah tilang elektronik saja. Tapi bukan berarti kalau nggak pakai helm terus aman. Pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, overloading, pokoknya yang kita lihat langsung maka tetap ditindak,” tegasnya.

Sementara mengenai percepatan vaksinasi, Rendi menambahkan Polres Semarang sudah merampungkan capaian 7,6 persen vaksinasi dosis ketiga. Hal itu menurut Rendi sudah melampaui target yang ditetapkan Mabes Polri sebanyak 5 persen.

“Lima persen itu dihitung dari populasi seluruh orang yang available diberikan vaksin booster. Tentunya itu merupakan target dasar, nanti kalau ada dropping lagi maka target akan kembali ditambah,” timpalnya. (win)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut