URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan hampir 4 juta barang rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win
Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan hampir 4 juta barang rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam empat wadah besi besar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Mochamad Syuhada mengatakan, total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp5,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,8 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek sigaret kretek mesin (SKM).

“Seluruh barang bukti ini sudah ditetapkan sebagai milik negara dan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Syuhada menyebut, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 pihaknya telah melakukan 167 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari jumlah itu, 10 kasus naik ke tahap penyidikan, dan tujuh di antaranya dinyatakan lengkap (P-21) dengan 13 tersangka.

“Modus yang paling banyak kami temui adalah penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai serta pengangkutan hasil tembakau ilegal,” tambahnya.

Menurut Syuhada, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi ekonomi dan kesehatan masyarakat karena rokok ilegal tidak menyumbang cukai bagi negara.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan daerah. Tahun ini, Kabupaten Semarang menerima Rp18 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Rp27 miliar dari pajak rokok.

Sekitar 40 persen dari dana tersebut digunakan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal, sementara sisanya dialokasikan untuk sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika rokok ilegal bisa ditekan, penerimaan dari DBHCHT dan pajak rokok akan meningkat, dan manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan serta bantuan sosial,” terangnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menguraikan, hingga bulan Oktober ini pihaknya telah melaksanakan 28 kali operasi dan telah berhasil menyita 26.860 batang rokok ilegal berbagai merek.

“Selain operasi, kita juga bergerak mengumpulkan informasi. Perbandingannya 1:3, satu kali operasi tiga kali mengumpulkan informasi,” ungkapnya.

Jumlah itu menurut Anang tersebar di 19 kecamatan. Daerah paling banyak ditemukan rokok ilegal ada di Kecamatan Bawen.

“Hasil operasi kemarin di Bawen ada sekitar 10ribu batang. Kita amankan dari sebuah grosir,” kata dia.

Selain memanfaatkan Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg), pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengumpulkan informasi terkait keberadaan rokok ilegal.

“Tapi yang kami tekankan, mereka hanya bantu mengingatkan saja. Nanti yang turun ke lapangan ada dari tim kami biar semua berjalan kondusif,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas....
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar 15 orang. Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Tren Perang Sarung Bulan Ramadan, Remaja di Salatiga Alami Luka
Polsek Argomulyo bersama personel Polres Salatiga menangani dugaan pengeroyokan pelajar di Jalan Mertani, Tegalrejo, Salatiga, Kamis dini hari. Korban berinisial H (14) terluka akibat serangan sekitar...
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan penanganan 135 perlintasan sebidang jalur kereta di Sumatera dan Jawa periode 2025–2039. Program pemerintah ini dilaksanakan di berbagai provinsi mulai 2025 karena...
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan...
Muat Lebih

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved