URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga membuka posko pengaduan bagi karyawan yang memiliki keluhan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan mereka. Posko ini telah dibuka di kantor Disperinnaker Kota Salatiga sejak Rabu, 12 Maret 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Foto dok IST
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga membuka posko pengaduan bagi para karyawan yang ingin melakukan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo menyebut, posko pengaduan THR telah dibuka di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, sejak Rabu (12/3/2025).

“Ini kita adakan untuk melayani, baik keluhan, baik konsultasi, baik dari para pekerja atau buruh maupun dari para pengusaha terkait dengan aturan THR,” kata Adi saat konferensi pers di Ruang Kalitaman, Sekda Salatiga, Selasa (18/3/2025).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini ada juga yang namanya Bonus Hari Raya (BHR). Aturan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. BHR sendiri ditujukan bagi para pekerja ojek online (ojol).

“Kalau THR itu dipayungi oleh Permenaker nomor 6 tahun 2016, jadi sifatnya itu wajib. Sedangkan untuk BHR saat ini sifatnya masih himbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojek online,” terang Adi.

Dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, kata Adi, juga dijelaskan persyaratan BHR yang harus dipenuhi oleh para pekerja ojek online dan kurir. Diantaranya adalah mereka terdaftar secara resmi sebagai kurir atau ojek online, masih aktif, dan berkinerja baik.

“Penilaian itu ditentukan dari aplikator. Sedangkan besaran BHR adalah 20 persen dari rata-rata bulanan dalam 12 bulan terakhir,” jelasnya.

Dia berharap, para pekerja maupun pengusaha bisa memanfaatkan posko pengaduan THR yang didirikan Disperinnaker. Sehingga permasalahan terkait THR nantinya bisa diselesaikan secara lebih bijak dan terukur.

Susanto Adi Wibowo saat berikan penjelasan

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting