KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Jelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Buka Posko Pengaduan THR dan BHR

Foto dok IST
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga membuka posko pengaduan bagi para karyawan yang ingin melakukan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo menyebut, posko pengaduan THR telah dibuka di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, sejak Rabu (12/3/2025).

“Ini kita adakan untuk melayani, baik keluhan, baik konsultasi, baik dari para pekerja atau buruh maupun dari para pengusaha terkait dengan aturan THR,” kata Adi saat konferensi pers di Ruang Kalitaman, Sekda Salatiga, Selasa (18/3/2025).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini ada juga yang namanya Bonus Hari Raya (BHR). Aturan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. BHR sendiri ditujukan bagi para pekerja ojek online (ojol).

“Kalau THR itu dipayungi oleh Permenaker nomor 6 tahun 2016, jadi sifatnya itu wajib. Sedangkan untuk BHR saat ini sifatnya masih himbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojek online,” terang Adi.

Dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, kata Adi, juga dijelaskan persyaratan BHR yang harus dipenuhi oleh para pekerja ojek online dan kurir. Diantaranya adalah mereka terdaftar secara resmi sebagai kurir atau ojek online, masih aktif, dan berkinerja baik.

“Penilaian itu ditentukan dari aplikator. Sedangkan besaran BHR adalah 20 persen dari rata-rata bulanan dalam 12 bulan terakhir,” jelasnya.

Dia berharap, para pekerja maupun pengusaha bisa memanfaatkan posko pengaduan THR yang didirikan Disperinnaker. Sehingga permasalahan terkait THR nantinya bisa diselesaikan secara lebih bijak dan terukur.

Susanto Adi Wibowo saat berikan penjelasan

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
[pekok2]