URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh Nasiruddin menyampaikan permohonan maaf atas tidak teralokasinya insentif kesejahteraan pendidik non-ASN dalam APBD 2026. Pernyataan disampaikan melalui video pada Januari 2026 di Salatiga, sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi, sembari meminta kesabaran menunggu peninjauan ulang Pemkot Salatiga terkait solusi anggaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kadisdik Salatiga Minta Maaf soal Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Ribuan Guru

Kadisdik Salatiga Minta Maaf soal Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Ribuan Guru

Kadisdik Salatiga Minta Maaf soal Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Ribuan Guru

Suasana KBM di salah satu sekolah di Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Muh Nasiruddin,Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, menyampaikan permohonan maaf atas tidak teralokasinya dana insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pada APBD Tahun Anggaran 2026. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah video.

Dalam pernyataannya, Muh Nasiruddin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Salatiga, khususnya para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah swasta, terkait terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Nomor 800.1.12/45 tentang insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan tahun anggaran 2026.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Salatiga atas kehilafan yang terjadi serta memohon arahan lebih lanjut.

Dirinya menyadari belum dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal di bidang pendidikan.

“Mohon maaf, belum dapat memberikan yang terbaik. Kami senantiasa akan memberikan pelayanan dalam bidanh pendidikan,” tuturnya, melalui video.

Dia juga meminta para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersabar menunggu hasil peninjauan ulang yang dilakukan Pemerintah Kota Salatiga terkait dengan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non aparatur sipil negara (non ASN).

“Kami mohon kesabaran menunggu hasil tinjau ulang Pemerintah Kota salatiga. Kami terimakasig atas kesabaran dan pengertian yang diberikan. Mohon maaf dan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran dan dukungan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Salatiga menilai hilangnya anggaran insentif kesejahteraan pendidik dalam postur APBD 2026 merupakan bentuk keteledoran jajaran eksekutif. Pasalnya, anggaran tersebut selama ini bersifat rutin dan telah berjalan selama beberapa tahun.

Muh Nasiruddin permohonan maaf

BACA JUGA :

Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kerja ke Jepang yang menargetkan 45.000 peserta hingga 2030, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga caregiver.
Gelar Wisuda ke 14, Serbaindo Group Gandeng Kemendes PDT Buka Program 45.000 Beasiswa ke Jepang
Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon