URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengacara Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dua saksi tersebut ternyata mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, dibawah perlindungan LPSK, saksi kunci dalam pembunuhan ini justru mengubah meterangan dan menyulitkan penyidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

featured-img

SEMARANG – Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus belum menemukan kepastian. Apalagi, dua saksi kunci berinisial AG PORTAL dan AGS mencabut kesaksiannya dalam memberikan keterangan di kepolisian.

Pengacara Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dua saksi tersebut ternyata mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, dibawah perlindungan LPSK, saksi kunci dalam pembunuhan ini justru mengubah meterangan dan menyulitkan penyidikan.

Untuk itu, pihaknya berharap LPSK tepat dalam menjalankan tugasnya untuk memilih saksi untuk dilindungi. “Saya tetap mengharapkan LPSK mendorong saksi itu ngomong yang benar tidak berubah-ubah, kalau berubah-ubah seperti itu, artinya LPSK untuk apa memberikan pendampingan,” ujar Yas sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, LPSK telah gagal dalam melindungi dua saksi kunci tersebut. Hal itu karena sebelum dilindungi LPSK, keterangan dua saksi tersebut sebenarnya telah membantu kepolisian dalam proses penyelidikan. Namun karena dicabut kesaksiannya, justru malah menyulitkan kepolisian.

“Dan sebenarnya (LPSK) gagal menjalankan tugasnya memberi perlindungan kepada saksi supaya ngomong yang sebenarnya itu. Kalau di bawah perlindungan dia yang tadinya ngomong jujur, malah jadi ngomong enggak jujur ya itu apa artinya,” paparnya.

“Sehingga kami dorong supaya LPSK kalau memang mau memberikan perlindungan kepada saksi dengan membantu saksi untuk mendapatkan kenyamanan ngomong yang benar gitu. Bukan malah membuat saksi menjadi yang tadinya mau ngomong jadi gak mau ngomong , tadinya ngomong jujur malah jadi enggak jujur nah itu kan malah mengganggu dan menghambat proses pencarian,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakn ada dua saksi kunci yang mencabut kesaksian dalam kasus kematian Iwan Boedia. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut dan kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi.

“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” ujar Iqbal di Polda Jateng, Senin (31/10/2022).

“Kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.

Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector. Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penatapan tersangka harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.

“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan