KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Keluarga Berharap LPSK Tepat Memilih Saksi Untuk Dilindungi

SEMARANG – Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus belum menemukan kepastian. Apalagi, dua saksi kunci berinisial AG PORTAL dan AGS mencabut kesaksiannya dalam memberikan keterangan di kepolisian.

Pengacara Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dua saksi tersebut ternyata mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, dibawah perlindungan LPSK, saksi kunci dalam pembunuhan ini justru mengubah meterangan dan menyulitkan penyidikan.

Untuk itu, pihaknya berharap LPSK tepat dalam menjalankan tugasnya untuk memilih saksi untuk dilindungi. “Saya tetap mengharapkan LPSK mendorong saksi itu ngomong yang benar tidak berubah-ubah, kalau berubah-ubah seperti itu, artinya LPSK untuk apa memberikan pendampingan,” ujar Yas sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, LPSK telah gagal dalam melindungi dua saksi kunci tersebut. Hal itu karena sebelum dilindungi LPSK, keterangan dua saksi tersebut sebenarnya telah membantu kepolisian dalam proses penyelidikan. Namun karena dicabut kesaksiannya, justru malah menyulitkan kepolisian.

“Dan sebenarnya (LPSK) gagal menjalankan tugasnya memberi perlindungan kepada saksi supaya ngomong yang sebenarnya itu. Kalau di bawah perlindungan dia yang tadinya ngomong jujur, malah jadi ngomong enggak jujur ya itu apa artinya,” paparnya.

“Sehingga kami dorong supaya LPSK kalau memang mau memberikan perlindungan kepada saksi dengan membantu saksi untuk mendapatkan kenyamanan ngomong yang benar gitu. Bukan malah membuat saksi menjadi yang tadinya mau ngomong jadi gak mau ngomong , tadinya ngomong jujur malah jadi enggak jujur nah itu kan malah mengganggu dan menghambat proses pencarian,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakn ada dua saksi kunci yang mencabut kesaksian dalam kasus kematian Iwan Boedia. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut dan kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi.

“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” ujar Iqbal di Polda Jateng, Senin (31/10/2022).

“Kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.

Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector. Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penatapan tersangka harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.

“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” imbuhnya.

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang