URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Rabu (30/4/2025). Foto: win
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Rabu (30/4/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Investigasi lapangan yang dilakukan pada 28–29 April 2025 menemukan sejumlah kejanggalan. Lokasi perumahan berada di dataran tinggi dan tebing curam, dengan jalan lingkungan yang curam meskipun sudah dibeton. Sejumlah rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, dan sebagian rumah yang berada di zona rawan tidak dihuni karena warga merasa tidak aman.

Kabar terkait:

Dari sisi administrasi, ditemukan bahwa sedikitnya 63 warga telah melakukan pelunasan pembelian rumah pada 2017–2018, namun pembangunan tidak dilakukan sesuai kesepakatan. Warga juga belum menerima bukti kepemilikan yang sah atas rumah yang telah dibayar lunas.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah mengungkapkan, atas berbagai temuan tersebut pihaknya menindaklanjuti untuk proses hukum.

“Berdasarkan laporan warga yang diterima Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polres Semarang, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pengembang untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum dan administrasi yang harus dipenuhi.”

“Kita telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen struktural rumah seperti fondasi, kolom, dan balok, serta mengevaluasi kelayakan kawasan sesuai Undang-Undang Perumahan dan Perlindungan Konsumen,” ungkap Azis di Ungaran, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya juga melibatkan pemerintah Kabupaten Semarang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, dalam mengevaluasi kondisi lingkungan perumahan. Mengingat masih ada potensi longsor yang menjadi perhatian serius semua pihak.

“Potensi kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari penegakan hukum dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Sementara PPK Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Jawa Tengah II, Muhammad Ridwan mengatakan, timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan, terutama sambungan antara balok dan kolom yang ditemukan bermasalah.

“Secara teknis dan lingkungan, memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah sambungan besi antara balok dan kolom. Namun, kami akan mencoba mengembalikannya terlebih dahulu sambil menunggu arahan dari pimpinan,” urainya.

Material yang ditemukan di lokasi juga akan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara aspek penyidikan akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Menanggapi kondisi lingkungan sekitar, yang berada di pinggiran tebing dan memiliki akses jalan yang kurang memadai, pihak teknis menyatakan bahwa kondisi tersebut masih memungkinkan untuk pembangunan hunian, asalkan dilakukan dengan penanganan khusus.

“Kalau tebing curam itu banyak juga ditemui di berbagai tempat. Tapi harus ada treatment khusus, seperti talud atau penguatan lainnya, supaya struktur bangunan tetap aman,” jelasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

INFOGRAFIS

TERKINI

Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar yudisium Program Studi Doktor Sosiologi Agama untuk Imelda Baransano pada Jumat (20/06/2025) di Salatiga. Yudisium ini dipimpin langsung oleh Rektor UKSW, Profesor Intiyas Utami, sebagai bentuk pengakuan atas kelulusan Imelda yang berasal dari Tanah Papua. s
Angkat Disertasi Rumah Adat Papua, Imelda Baransano Raih Gelar Doktor Sosiologi Agama
Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar yudisium Program Studi Doktor Sosiologi Agama untuk Imelda Baransano pada Jumat (20/06/2025) di Salatiga. Yudisium ini dipimpin langsung...
Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di depan gedung DPRD Kabupaten Semarang. Aksi ini dilakukan oleh para sopir truk logistik pada Jumat (20/6/2025) di ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, Jawa Tengah. Mereka memprotes RUU ODOL karena dinilai merugikan dan mengancam mata pencaharian mereka.
Ratusan Sopir Truk Demo Tolak RUU ODOL di Ungaran, Polisi Pastikan Tak Ada Penindakan Selama Masa Transisi
Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di depan gedung DPRD Kabupaten Semarang. Aksi ini dilakukan oleh para sopir truk logistik...
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama strategis dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) guna memperkuat pertumbuhan industri otomotif kreatif Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen ini dalam mendukung subsektor modifikasi otomotif sebagai bagian penting dari ekonomi kreatif nasional.
Kemenparekraf Dukung NMAA, Tunjuk IMX Jadi Acara Resmi Ekonomi Kreatif Otomotif
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama strategis dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) guna memperkuat pertumbuhan industri...
Ratusan sopir truk logistik di Salatiga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini dilakukan oleh komunitas Sopir Logistik Salatiga Raya di sepanjang jalur dari perempatan Cengek hingga depan Polsek Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis, 18 Juni 2025.
Protes UU Angkutan Barang, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Polsek Tingkir Salatiga
Ratusan sopir truk logistik di Salatiga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini dilakukan...
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen....
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Fatmawati, ruas Jalan Salatiga-Bawen, Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Selasa (14/1/2025) sore, melibatkan seorang pengendara motor, M. Thosin (29), warga Desa Koripan, Kecamatan Susukan.
Tersenggol Truk Boks, Pemotor di Lopait Tuntang Terjatuh dan Tewas Terlindas Dump Truk

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).