URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Potongan video viral di media sosial menunjukkan percakapan antara Bupati Semarang dan Gubernur Jawa Tengah tentang kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Semarang. Meskipun Bupati menegaskan kondisi jalan, Gubernur menanggapinya dengan mengatakan "drama". Ketua DPRD Kabupaten Semarang memastikan bahwa apa yang disampaikan Bupati adalah aspirasi yang benar berdasarkan keadaan sebenarnya, karena ada empat ruas jalan provinsi yang rusak parah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lapor Jalan Rusak, Bupati Semarang Dibilang ‘Drama’ Oleh Gubernur Jateng

Lapor Jalan Rusak, Bupati Semarang Dibilang ‘Drama’ Oleh Gubernur Jateng

Lapor Jalan Rusak, Bupati Semarang Dibilang ‘Drama’ Oleh Gubernur Jateng

Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Foto: win

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebuah potongan video yang memperlihatkan percakapan antara Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo viral di media sosial. Dalam video itu tampak Ngesti Nugraha sedang menyampaikan laporan mengenai kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Semarang.

“Langsung saja Pak Gub, yang pertama kaitannya dengan jalan Ambarawa-Bandungan yang telah kita sampaikan hampir satu bulan ini rusak parah, mohon untuk segera diperbaiki. Yang kedua jalan alternatif dari Salatiga arah Bringin-Grobogan, apalagi mendekati lebaran ini. Ada 1.000 lubang Pak. Kita sering lewat sana,” ujar Ngesti dalam laporannya.

Selanjutnya, laporan dari orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini ditangani oleh Ganjar Pranowo yang mengatakan Ngesti “drama”.

“Tenane? Mesti ora ngetung to? Kiro-kiro to? Lebih berapa? Tak jak tos-tosan lho sampeyan ambe aku. Ayo, aku duwe angkane lho iki. Intine banyak to? Iya nggak usah pake drama, langsung. (Yang benar? Mesti nggak dihitung kan? Perkiraan kan? Saya ajak tos-tosan ayo, saya punya angkanya lho ini),” jawab Ganjar.

Saat dikonfirmasi, Ngesti enggan berkomentar banyak.

“Sudah, sudah itu sudah lewat,” ujarnya baru-baru ini.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan bahwa yang disampaikan Bupati Ngesti tersebut bukan drama.

“Jadi yang disampaikan Bupati tersebut adalah aspirasi berdasar keadaan sebenarnya. Itu memang kondisi riil jalan provinsi yang ada di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Dia menyebut, ada empat ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah. Sementara Pemerintah Kabupaten memiliki keterbatasan kewenangan karena jalan rusak tersebut merupakan jalan provinsi.

“Kita memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau jalan kabupaten ya kita minta perbaiki secepatnya. Karena itu jalan provinsi, ya mintanya kepada Gubernur,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan