URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan remaja pengguna knalpot brong diamankan Piket Fungsi Polres Salatiga di beberapa titik kota, Sabtu malam (9/11/2025). Mereka diduga hendak balap liar. Petugas memberi pembinaan humanis dan edukatif melalui push up bersama. Polres menegaskan penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Dihukum Push Up Oleh Polisi

Nekat Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Dihukum Push Up Oleh Polisi

Nekat Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Dihukum Push Up Oleh Polisi

Petugas saat memimpin push up kepada pelanggar lalin
Petugas saat memimpin push up kepada pelanggar lalin
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Puluhan remaja yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan nongkrong di sejumlah titik Kota Salatiga seperti Jalan Lingkar Selatan, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Diponegoro, serta beberapa lokasi lainnya, diamankan oleh Piket Fungsi Polres Salatiga, pada Sabtu malam (09/11/2025).

Dari hasil pemantauan petugas, para remaja tersebut diduga akan melakukan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas. Menyikapi hal itu, petugas bertindak cepat dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kegiatan tersebut piket fungsi baik dari Lalu Lintas, Samapta, Reskrim maupun Intelkam dan Jajaran Polsek Polres Salatiga tidak hanya menegur secara humanis, tetapi juga mengajak para remaja melakukan push up bersama sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab sosial.

Kanit Gakkum Satlantas IPDA Sumarno., yang memimpin jalannya kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendekatan edukatif agar generasi muda memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta menjauh dari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami tidak semata menindak, tapi juga mengedukasi. Harapannya mereka sadar bahwa penggunaan knalpot brong dan balapan liar itu merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menyalurkan energi kearah yang lebih positif dengan push up.

Dirinya menegaskan bahwa penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan.

“Kami mengedepankan pembinaan yang bersifat edukatif, apalagi terhadap anak muda. Namun bila ditemukan pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan pihaknya terus dorong langkah humanis namun tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Penertiban ini bukan semata soal pelanggaran, tetapi bagaimana Polri hadir mendidik dan melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang berisiko.

“Kami juga mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Salatiga,” tutup Kapolres.

Polres Salatiga berkomitmen untuk terus mewujudkan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Aiptu Siswanto tengah mengajak pemuda push up malam

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026