URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus dugaan penipuan konsumen Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Berkas kasus pengembang nakal PT Agung Citra Khasthara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini menyeret Direktur PT Agung Citra Khasthara, Billy Murwantioko, yang diduga menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen, padahal sebagian besar sudah melunasi pembayaran. Sertifikat rumah diketahui digadaikan ke Bank BTN oleh pihak pengembang, dengan total kerugian mencapai Rp11,7 miliar.

Kabar Terkait:

“Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi hak masyarakat di sektor perumahan. Proses hukum berlangsung cepat dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/7/2025).

Dijelaskan Budi, proses penangkapan dilakukan pada 5 Mei, dan penahanan dimulai sehari setelahnya. Seluruh proses hingga tahap P21 hanya memakan waktu 48 hari.

“Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kepolisian, dan Kejaksaan ini adalah wujud nyata negara hadir melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan,” tambahnya.

Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBD Muhammad Solikhin Fery menerangkan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain.

“Saat ini masih kita kembangkan, ditunggu saja,” ucapnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Ambarawa sambil menunggu proses penuntutan,” jelasnya.

Sedangkan terkait sertifikat rumah milik konsumen yang telah melakukan pelunasan, ditambahkan Fahmi, saat ini sertifikat tersebut berada di Bank Tabungan Negara (BTN). Sebab, dijadikan agunan oleh tersangka.

“Kami ingin meluruskan, yang ada di kami adalah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) saja. Untuk sertifikat tidak bisa serta merta dikembalikan, karena ada di BTN,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Setelah buron selama hampir 15 tahun, tersangka korupsi dana bantuan desa (DPD/K) Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, bernama S, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di rumah makan Condong Raos, Jl. Raya Ambarawa–Magelang, Kecamatan Jambu, pada Senin (7/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli 2025, yang bertujuan untuk menambah modal usaha Bank Salatiga agar bermanfaat bagi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM.
Lelang Barang Rampasan dari Kejari Diserahkan ke Bank Salatiga
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
FH UKSW Gelar Law Festival For Public Service, Berikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) mengadakan Law Festival For Public Service di Pendapa Bung Karno, Halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/2025) pagi, dengan...
Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti Roudhotul Inayah dan Stefanus Purnomo. Di kota Ungaran, pada Selasa dan Jumat pagi, ruang dialisis menjadi saksi perjuangan pasien gagal ginjal kronis yang kini terbantu oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Jaminan untuk Hidup: Cerita dari Balik Mesin Cuci Darah
Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti...
Menjelang penutupan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II Jawa Tengah 2025, kuota jalur afirmasi untuk program sekolah kemitraan di Kabupaten Semarang belum terpenuhi secara maksimal. Dari total 72 kuota afirmasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) P1, P2, dan P3, baru 23 calon murid baru yang terisi di SMA Muhammadiyah Sumowono dan SMK Al Mina Bandungan.
Kuota Sekolah Kemitraan Afirmasi di Kabupaten Semarang Masih Rendah
Menjelang penutupan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II Jawa Tengah 2025, kuota jalur afirmasi untuk program sekolah kemitraan di Kabupaten Semarang belum terpenuhi secara maksimal. Dari...
Sejumlah pedagang di Jalan Merak, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, diresahkan oleh tindakan perusakan puluhan media promosi (MMT) oleh seorang ODGJ bernama Mukminin pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025.
Dasar ODGJ, Rusak Puluhan MMT Promosi di Jalan Merak Salatiga Diamankan Polisi
Sejumlah pedagang di Jalan Merak, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, diresahkan oleh tindakan perusakan puluhan media promosi (MMT) oleh seorang ODGJ bernama Mukminin...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar International Festival of Southeast Asia pada Senin (7/7/2025) di Balairung Universitas, Salatiga, sebagai bentuk komitmen menuju World Class University sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4, ke-16, dan ke-17.
Dino Patti Djalal Lantik Pengurus FPCI Chapter UKSW, Sebuah Organisasi Independen Non Partisan
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar International Festival of Southeast Asia pada Senin (7/7/2025) di Balairung Universitas, Salatiga, sebagai bentuk komitmen menuju World Class University...
Muat Lebih

POPULER

Mesin hemodialisa di RSUD dr. Gondo Soewarno Ungaran menjadi penyambung hidup bagi Ibu Anik asal Jambu Ambarawa dan pasien lainnya yang setiap Selasa dan Jumat pagi rutin menjalani cuci darah, seperti Roudhotul Inayah dan Stefanus Purnomo. Di kota Ungaran, pada Selasa dan Jumat pagi, ruang dialisis menjadi saksi perjuangan pasien gagal ginjal kronis yang kini terbantu oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Jaminan untuk Hidup: Cerita dari Balik Mesin Cuci Darah
Setelah buron selama hampir 15 tahun, tersangka korupsi dana bantuan desa (DPD/K) Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, bernama S, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di rumah makan Condong Raos, Jl. Raya Ambarawa–Magelang, Kecamatan Jambu, pada Senin (7/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).