URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus dugaan penipuan konsumen Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Berkas kasus pengembang nakal PT Agung Citra Khasthara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini menyeret Direktur PT Agung Citra Khasthara, Billy Murwantioko, yang diduga menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen, padahal sebagian besar sudah melunasi pembayaran. Sertifikat rumah diketahui digadaikan ke Bank BTN oleh pihak pengembang, dengan total kerugian mencapai Rp11,7 miliar.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi hak masyarakat di sektor perumahan. Proses hukum berlangsung cepat dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/7/2025).

Dijelaskan Budi, proses penangkapan dilakukan pada 5 Mei, dan penahanan dimulai sehari setelahnya. Seluruh proses hingga tahap P21 hanya memakan waktu 48 hari.

“Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kepolisian, dan Kejaksaan ini adalah wujud nyata negara hadir melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan,” tambahnya.

Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBD Muhammad Solikhin Fery menerangkan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain.

“Saat ini masih kita kembangkan, ditunggu saja,” ucapnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Ambarawa sambil menunggu proses penuntutan,” jelasnya.

Sedangkan terkait sertifikat rumah milik konsumen yang telah melakukan pelunasan, ditambahkan Fahmi, saat ini sertifikat tersebut berada di Bank Tabungan Negara (BTN). Sebab, dijadikan agunan oleh tersangka.

“Kami ingin meluruskan, yang ada di kami adalah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) saja. Untuk sertifikat tidak bisa serta merta dikembalikan, karena ada di BTN,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres
Kasus penelantaran bayi lima hari terungkap setelah Polres Salatiga mengamankan sepasang mahasiswa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga, Januari 2026, dipicu rasa takut dan malu. Polisi mengungkap kasus melalui laporan warga, penyelidikan, dan pendekatan restorative justice.
Duo Mahasiswa di Salatiga Terlibat Cinta, Sampai Punya Bayi Terus Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.
Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengguna Jalan Dapat Bunga
Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya...
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC PDIP Bawen, Minggu (1/2/2026), sebagai respons atas maraknya bencana dan upaya memperkuat soliditas partai.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang: Pengurus dan Fraksi Wajib Hadir di Lokasi Bencana
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC...
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026), sebagai respons atas 32 bangunan rusak, melalui asesmen BPBD dan penyaluran bantuan APBD.
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan, Pemkab Semarang Siapkan Bantuan Hingga Rp15 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026),...
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan pengurus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (1/2/2026), sebagai upaya mencetak generasi produktif dan berdaya saing.
Karang Taruna Kabupaten Semarang Perkuat Akses Pendidikan Pemuda, Gandeng UNW dan Undaris
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan...
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved