URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan empat orang yang terlibat penyerangan seorang warga di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penyerangan Warga Candisari Semarang, Empat Orang Diamankan

Penyerangan Warga Candisari Semarang, Empat Orang Diamankan

Penyerangan Warga Candisari Semarang, Empat Orang Diamankan

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan empat orang yang terlibat penyerangan seorang warga di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keempat orang yang diamankan masing-masing bernama Muhamad Daffa warga Semarang Utara, Anjas warga Gayamsari, LIN (17) warga Semarang Tengah dan Rasyid Setyawan warga Semarang Utara.

Kabar Terkait:

“Masing-masing pelaku diamankan di kediamannya oleh tim Resmob pada Senin (16/1) dini hari,” ujar Kombes Irwan saat dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Dirinya menjelaskan, kejadian penyerangan ini bermula ketika para pelaku kumpul dan minum-minuman keras di pinggi Kali Jalan Perbalan Semarang Utara pada Minggu (15/1/2023). Kemudian, informasi dari salah satu pelaku lainnya bernama Rolan, pacar dari pelaku Asta diajak main oleh korban yang bernama Kalak.

Setelah beredar informasi itu, kemudian pada pelaku berencana memberi pelajaran kepda korban Kalak di rumahnya yang berada di Jalan Cinde Raya. Ketika hendak sampai di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang bernama Pulung melihat ada bendera partai PDI kemudian pelaku pulung mengambil bendera tersebut dan di bawa menuju sampai lokasi kejadian.

“Saat tiba di lokasi, karena kenal salah satu teman korban yang bernama Riyan memanggil salah satu pelaku yang bernama Rolan dan setelah itu segerombolan pelaku serentak turun dari motor diantaranya pelaku Kiki dengan membawa celurit, pelaku Asta dengan mebawa celurit, pelaku Pulung dengan membawa bendera partai PDI kemudian lari mengejar korban,” paparnya.

Karena membahayakan keselamatan, kemudian korban Riyan berlai ke dalam rumah dan para pelaku merusak pintu rumah korban. “Pelaku Asta menyabitkan satu kali dengan menggunakan celurit kearah jok motor vario warna putih yang pada saat kejadian tersebut motor sedang terparkir di depan rumah korban,” bebernya.

Saat ini sejumlah orang yang terlibat aksi penyerangan itu masih dalam pencarian oleh kepolisian. Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto menduga kejadian ini terjadi karena kesalah pahaman. Ia meyebut bahwa sebenarnya korban mengenal salah satu orang di gerombolan itu dan berniat memanggil.

“Kan dipanggil itu sesuai dengan videonya, kemudian yang di belakang itu kan merasa diteriakin ‘woy’ apa gimana gitu sehingga ada yang putar balik terus terjadi salah paham seperti itu,” katanya.

Handri menyebut korban tidak mengalami luka karena berhasil menyelamatkan diri. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Korban masih melapor ke Polsek ini, nanti ditindaklanjuti lagi karena kan sudah memakai sajam,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polisi mengamankan tiga pelajar SMK di Salatiga yang terlibat tawuran di Jalan Bisma Ngemplak, Sidomukti, pada Jumat (7/2/2025), yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AKR (17) mengalami luka memar dan tergores.
Terlibat Tawuran dikawasan Bisma Dukuh, Pelajar SMK di Salatiga Diamankan Polisi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan
Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.
Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.
Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Polisi mengamankan tiga pelajar SMK di Salatiga yang terlibat tawuran di Jalan Bisma Ngemplak, Sidomukti, pada Jumat (7/2/2025), yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AKR (17) mengalami luka memar dan tergores.
Terlibat Tawuran dikawasan Bisma Dukuh, Pelajar SMK di Salatiga Diamankan Polisi
Polisi mengamankan tiga pelajar SMK di Salatiga yang terlibat tawuran di Jalan Bisma Ngemplak, Sidomukti, pada Jumat (7/2/2025), yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AKR (17) mengalami luka memar...
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga terus melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) di wilayah tersebut. Berdasarkan data hingga 6 Februari 2025, capaian vaksinasi telah mencapai 241 dosis yang diberikan kepada sapi di Kecamatan Tingkir, Argomulyo, Sidorejo, dan Sidomukti.
Masuki awal Februari, PMK di Salatiga Melandai
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga terus melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) di wilayah tersebut. Berdasarkan...
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menjadikan Jalan Jenderal Sudirman satu arah, dari simpang 3 Reksa hingga simpang 3 Jalan Ahmad Yani, yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Salatiga.
Dinilai Sukses, Rekayasa Jalur Searah Jensud Salatiga akan dibuatkan SK Wali Kota
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menjadikan Jalan Jenderal Sudirman satu arah, dari simpang 3 Reksa hingga simpang 3 Jalan Ahmad Yani, yang akan...
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah...
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter...
Muat Lebih

POPULER

Joko Sugito (50), warga Widosari, Brumbungan, Semarang Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro Salatiga, dekat Roncalli, pada Rabu (29/1/2025) petang. Kecelakaan melibatkan truk Isuzu NMR 71T HD 5.8 dengan nomor polisi AD-8138-EE yang dikendarai Danang Sutha Wijaya (30), warga Promasan Kumpulrejo Argomulyo Kota Salatiga, dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi H-5146-ZH yang dikendarai korban.
Alami Kecelakaan di Salatiga, Warga Semarang Meninggal Dunia Usai Tabrak Truck
Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).