KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan terhadap Indah Safitri warga RT 2 RW 3, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Wanita berusia 28 tahun itu ditemukan tak bernyawa di indekosnya jalan Srinindito Baru No. 5 Gang 1 RT 11 RW 1, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat pada Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 12.30 WIB.[irp posts=”32781″ name=”Usai Bunuh Istrinya, Andre Sempat Ke Rumah Mertua Untuk Bawa Kabur Anak “]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut yaitu Kanipah alias Andre warga Magetan, Jawa Timur. Ia menyebut pelaku pembunuhannya yaitu suami korban sendiri yang sudah menikah selama 8 tahun.

“Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri (kontrakan) pada sore. Ketika itu pelaku hendak memeriksa lebih lanjut jenazah korban,” ujanya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kasus ini bermula ketika korban yang bekerja di salah satu perusahan konveksi pulang dengan dijemput oleh suaminya untuk melakukan isoma (istirahat, sholat, makan).

Lalu, tiba-tiba tetangga kontrakannya bernama Yuni mendengar suara korban dari dalam rumahnya berteriak untuk meminta pertolongan. Namun, Yuni tak berani untuk menolong korban karena sedang melihat korban dianiaya oleh suaminya sendiri.

Karena merasa khawatir, Yuni lantas meminta tolong kepada warga sekitar agar korban segera bisa diselamatkan. Akan tetapi, pada saat hendak memeriksa rumah korban, warga sudah melihat pelaku keluar rumah dengan membawa pisau dan tangan yang berlumuran darah.

“Suami ini menusuk korban dengan menggunakan senjata pisau lipat,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dari hasil pemeriksaan autopsi, pelaku dengan tega menusuk korban sebanyak sekitar 14 kali.

Ia menambahkan, menurut keterangan dari beberapa saksi, korban sempat masih hidup ketika pelaku melakukan penusukan di ruang tamunya. Lalu, lantaran takut dan panik diketahui warga, pelaku kemudian menusuk bagian leher korban agar tidak menimbulkan keributan.

“Terakhit terlihat oleh warga itu pelaku sudah pegang pisau. Jadi gak berani mendekat. Korban ditikam dibagian leher keatas,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun.

“Termasuk Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) nanti juga akan dimasukan,” tutupnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]