URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri (kontrakan) pada sore. Ketika itu pelaku hendak memeriksa lebih lanjut jenazah korban," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri Di Semarang

featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan terhadap Indah Safitri warga RT 2 RW 3, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.

Wanita berusia 28 tahun itu ditemukan tak bernyawa di indekosnya jalan Srinindito Baru No. 5 Gang 1 RT 11 RW 1, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat pada Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 12.30 WIB.[irp posts=”32781″ name=”Usai Bunuh Istrinya, Andre Sempat Ke Rumah Mertua Untuk Bawa Kabur Anak “]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut yaitu Kanipah alias Andre warga Magetan, Jawa Timur. Ia menyebut pelaku pembunuhannya yaitu suami korban sendiri yang sudah menikah selama 8 tahun.

“Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri (kontrakan) pada sore. Ketika itu pelaku hendak memeriksa lebih lanjut jenazah korban,” ujanya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kasus ini bermula ketika korban yang bekerja di salah satu perusahan konveksi pulang dengan dijemput oleh suaminya untuk melakukan isoma (istirahat, sholat, makan).

Lalu, tiba-tiba tetangga kontrakannya bernama Yuni mendengar suara korban dari dalam rumahnya berteriak untuk meminta pertolongan. Namun, Yuni tak berani untuk menolong korban karena sedang melihat korban dianiaya oleh suaminya sendiri.

Karena merasa khawatir, Yuni lantas meminta tolong kepada warga sekitar agar korban segera bisa diselamatkan. Akan tetapi, pada saat hendak memeriksa rumah korban, warga sudah melihat pelaku keluar rumah dengan membawa pisau dan tangan yang berlumuran darah.

“Suami ini menusuk korban dengan menggunakan senjata pisau lipat,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dari hasil pemeriksaan autopsi, pelaku dengan tega menusuk korban sebanyak sekitar 14 kali.

Ia menambahkan, menurut keterangan dari beberapa saksi, korban sempat masih hidup ketika pelaku melakukan penusukan di ruang tamunya. Lalu, lantaran takut dan panik diketahui warga, pelaku kemudian menusuk bagian leher korban agar tidak menimbulkan keributan.

“Terakhit terlihat oleh warga itu pelaku sudah pegang pisau. Jadi gak berani mendekat. Korban ditikam dibagian leher keatas,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun.

“Termasuk Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) nanti juga akan dimasukan,” tutupnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga