URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

Tersangka narkoba saat diamankan petugas
Tersangka narkoba saat diamankan petugas
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan mengamankan dua orang pelaku serta menyita total 73 butir obat keras jenis psikotropika dari lokasi kejadian, Sabtu, 02/08/2025.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Ruko Pasar Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Dipimpin oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, Muhamad ATRalias Aboy (30), warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dan ASP alias Mehong (23) – warga Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 36 butir Alprazolam, 6 butir Lorazepam, 9 butir Clonazepam, 14 butir Dumolid dan 8 butir Trihexyphenidyl. Dengan total keseluruhan 73 butir psikotropika yang disimpan dalam tas milik salah satu pelaku, beserta handphone, sepeda motor, dan kartu SIM sebagai sarana pendukung transaksi.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 71 ayat (1) subsider Pasal 60 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Salatiga. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dan psikotropika,” tegas AKBP Veronica melalui siaran pers yang dikirim ke group WA Wartawan Unit Polres Salatiga.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

INFOGRAFIS

TERKINI

Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu...
PMI Kabupaten Semarang memberikan penghargaan emas Antam 1,5 gram kepada pendonor darah sukarela yang mencapai 75–100 kali donor, Kamis (28/8/2025) di Griya Yodesiya, Bergas. Salah satunya Ignasius Haryanta Nugraha, yang sudah donor 107 kali. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk terima kasih atas aksi kemanusiaan pendonor.
Pendonor Darah di Kabupaten Semarang Diganjar Emas Antam
PMI Kabupaten Semarang memberikan penghargaan emas Antam 1,5 gram kepada pendonor darah sukarela yang mencapai 75–100 kali donor, Kamis (28/8/2025) di Griya Yodesiya, Bergas. Salah satunya Ignasius Haryanta...
Mahasiswa KKN UNNES membuat 100 lubang biopori berbasis botol bekas di RT 01 RW 10 Noborejo, Salatiga, pada 27–28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah banjir, mengelola sampah organik, dan mengurangi limbah plastik. Proses dilakukan lewat sosialisasi, gotong royong warga, serta inovasi daur ulang ramah lingkungan.
Mahasiswa KKN UNNES Membuat Lubang Biopori Berbasis Botol Bekas di Kelurahan Noborejo Satiga
Mahasiswa KKN UNNES membuat 100 lubang biopori berbasis botol bekas di RT 01 RW 10 Noborejo, Salatiga, pada 27–28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah banjir, mengelola sampah organik, dan mengurangi...
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan kekurangan guru di sejumlah sekolah setelah monitoring, Kamis (28/8/2025). Banyak guru pensiun tanpa formasi baru, membuat kepala sekolah atau guru lain merangkap tugas. Kondisi ini menurunkan efektivitas pembelajaran, sehingga pemerintah diminta menyesuaikan kebijakan perekrutan dengan kebutuhan daerah.
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Soroti Kekurangan Guru, Ada Guru Matematika Merangkap Ajar PAI
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan kekurangan guru di sejumlah sekolah setelah monitoring, Kamis (28/8/2025). Banyak guru pensiun tanpa formasi baru, membuat kepala sekolah atau guru lain merangkap...
PLN Icon Plus meluncurkan Home Charging Services, Ultima – Easy Charging, Easy Living di Grand City Convex Surabaya, Rabu (27/8/2025). Hadir jajaran direksi PLN dan mitra strategis. Program ini bertujuan mempercepat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui layanan pengisian daya di rumah yang aman, mudah, transparan, dan terintegrasi aplikasi PLN Mobile.
ULTIMA – Easy Charging, Easy Living: Trobosan Besar PLN Icon Plus Ciptakan Green Energy Indonesia
PLN Icon Plus meluncurkan Home Charging Services, Ultima – Easy Charging, Easy Living di Grand City Convex Surabaya, Rabu (27/8/2025). Hadir jajaran direksi PLN dan mitra strategis. Program ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan warga Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang menggelar jalan sehat Minggu (24 Agustus 2025) untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh kemeriahan. Acara yang diikuti warga dari sebelas dusun ini menghadirkan peserta berbagai usia, dari anak-anak hingga orang tua, yang tampil kreatif mengenakan pakaian jadul, busana merah putih, hingga atribut bertema solidaritas Palestina.
Ratusan Warga di Desa Butuh Tengaran ikuti Jalan Sehat dengan Menggunakan Pakaian Jadul
Pemulihan lahan pertanian di Demak dilakukan melalui kegiatan “Wiwitan Tandur Pari” di Karangtengah setelah banjir merendam sawah petani. Pemerintah Provinsi Jateng bersama BI, Pemkab, Pertamina, BBWS, serta masyarakat bergotong royong mendukung. Upaya ini penting karena Demak penyumbang utama produksi padi, sehingga koordinasi lintas sektor diperlukan agar produktivitas pulih.
Wiwitan Tandur Pari, Pemprov Jateng dan BI Dorong Pemulihan Pertanian Demak Pasca Banjir
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara perdana dilaksanakan di Kota Salatiga mulai Senin, 25 Agustus 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.910 siswa SD, SMP, dan SMA sebagai penerima manfaat tahap pertama. Kegiatan ini dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Dukuh Sidomukti, Dio Ci Benedica, setelah sebelumnya dilakukan monitoring pada Jumat, 22 Agustus 2025, bersama Yayasan Desentralisasi Komunitas Nusantara di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra penyedia dan distributor makanan.
Hari ini! Pelaksanaan Perdana Program MBG di Salatiga Digelar

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).