Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, dalam pengakuan R sebelumnya dikatakan sempat melarikan diri, namun di rekaman CCTV menunjukkan R justru sempat beli jajanan di dekat hotel.
“Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab, fakta cctv tidak lari bahkan sempat beli cilok didepan kamar hotel,” kata Iqbal lewat pesan singkat.
“Dalam BAP yang bersangkutan mengakui mengarang cerita adanya pemerkosaan,” imbuhnya.
Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021.
Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.
Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia juga mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.